Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

MAKALAH TAFSIR AL-'ILMI DAN AL-IJTIMA’I




MAKALAH
TAFSIR AL-IL’MI DAN AL-IJTIMA’I
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Metodologi Penelitian Tafsir pada semester III
Dosen pengampu: Ali Mahfudz, S.Th.I., M.S.I.





Disusun Oleh:
Kholiliyyatul Mufakhiroh
(1631047)
FAKULTAS USHULUDDIN
PRODI ILMU AL-QURAN DAN TAFSIR
INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA KEBUMEN
TAHUN 2017
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Kemajuan ilmu pengetahuan yang sangat berkembang pesat, juga berpengaruh kuat pada perkembangan tafsir al-Qur‟an. Banyak sekali kitab-kitab tafsir yang bermunculan dengan keinginan untuk menjaga eksistensi al-Qur‟an sebagai pedoman kehidupan. Hal ini jugaberimplikasi kepada munculnya perbagai metode dan pendekatan di dalam memahami al-Qur’an. Munculnya berbagai metode dan pendekatan tersebut tidak lain merupakan usaha (ijtihad) untuk menjadikan al-Qur’an kontekstual, dinamis seiring dengan perkembangan zaman, sehingga al-Qur’an dapat menjawab problem-problem kemanusiaan.
Salah satu pendekatan yang digunakan di dalam memahami al-Qur’an adalah pendekatan sains (saintific approach). Pendekatan sains adalah pendekatan yang digunakan untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an melalui perspektif sains atau ilmu pengetahuan. Implikasi dari pendekatan ini akan melahirkan tafsir-tafsir yang mengandung muatan sains atau ilmu pengetahuan, biasanya tafsir yang menggunakan pendekatan sains masuk dalam kategori tafsir ilmi.Biasanya kitab tafsir yang memuat hal ini adalah tafsir al-jawahir fi al-Qur’an al-Karim karya Tantawi Jauhari. Adapun corak penafsiran yang berorientasi pada sastra budaya kemasyarakatan adalah tafsir al-adabi al-Ijtima’.
Sehubungan dengan tafsir al-ijtima’i munculah seorang pemimpin yang memberikan seruan seruan untuk membangkitkan umat Islam kembali, yaitu Jamaluddin al-Afghani. Murid pertamanya yang mengikuti jejaknya ialah Syaikh Muhammad Abduh. Dia yang mengajar pembaharuan dalam berbagai prinsip dan pengertian Islam. Ia menghubungkan ajaran-ajaran agama dengan kehidupan modern, dan membuktikan bahwa Islam sama sekali tidak bertentangan dengan peradaban, kehidupan modern serta apa yang bernama kemajuan. Maka dari itulah lahirlah kitab-kitab tafsir yang tidak memberikan perhatian dari segi dan sisi-sisi kajian seperti nahwu, istilah-istilah dalam balaghah, bahasa dan lain-lain. Perhatian pokok dari kitab-kitab tafsir ini adalah memfungsikan al-Qur’an sebagai kitab hidayah dengan cara yang sesuai dengan ayat-ayat al-Qur’an dan makna-maknanya yang bernilai tinggi, yaitu memberi peringatan dan kabar gembira. Oleh karena itu tafsir yang bermanfaat bagi umat Islam adalah tafsir yang menjelaskan al-Qur’an dari segi bahwa ia adalah kitab yang berisi ajaran-ajaran agama yang menunjukkan kepada manusia cara untuk  mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Corak ataupun model penafsiran tersebut dikenal dengan nama al-Laun al-Adaby al-Ijtima’i. Dan salah satu kitab tafsir yang bercorak seperti ini adalah tafsir al-Manar yang merupakan hasil karya dari dua tokoh yang mempunyai hubungan guru dan murid, yaitu Syaikh Muhammad Abduh dan Sayyid Muhammad Rasyid Ridha.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, dapat diambil beberapa rumusan masalah sebagai batasan pembahasan dalam makalah ini, diantaranya adalah:
1.        Bagaimana munculnya corak tafsir jawahir (al-‘ilmi) dana pengertiannya ?
2.        Bagaimana latar belakang Thanthawi Jauhari dalam menulis Tafsir Al-Jawahir?
3.        Bagaimana bentuk, metode dan corak penafsiran Al-Jawahir?
4.        Apa pengertian dari corak tafsir adabi ijtima’i?
5.        Bagaimana latar belakang munculnya corak penafsiran adabi al-ijtima’i?
6.        Apa saja yang menjadi karakteristik dari corak penafsiran adabi-ijtima’i ?
7.        Apa kelebihan dan kekurangan dari corak penafsiran adabi al-ijtima’i ?
8.        Bagaimana contoh penafsiran dengan menggunakan corak penafsiran adabi al-ijtima’i tersebut?



BAB II
PEMBAHASAN
       I.            Tafsir Al-‘lImi

A.    Akar Kemunculan dan PengertianTafsir ‘Ilmi
Dapat kita temukan bahwa awal kemunculan tafsir ‘Ilmi ini telah melintasi beberapa periode. Tepatnya kemunculan tafsir tersebut bertolak dari zaman Abbasiyah sebagai bentuk usaha mengkompromikan teks-teks keagamaan dengan pengetahuan-pengetahuan asing yang diterjemahkan kedalam bahasa Arab. Usaha ini terus berlanjut dan terekspose pada abad ke-5 Hijriyah. Hanya saja, tafsir ‘Ilmi baru bisa berkembang pesat di akhir abad ke-19 hingga sekarang. Hal ini dikarenakan ketertinggalam umat Islam di bidang sains danteknologi dibandingkan dengan orang Barat yang sudah mencapai tingkat kemapanan dalam bidang sains dan teknologi.[1]
Mayoritas ulama tafsir sepakat memasukkan tafsir ‘Ilmy sebagai salah satu corak penafsiran yang secara metodologis merupakan bagian dari metode tafsir Tahlili. yang dipergunakan sebagai perangkat untuk memahami pesan-pesan Tuhan. Kemunculannya bertujuan untuk melihat seberapa jauh nilai kemu’jizatan al-Qur’an dari aspek ilmu pengetahuan dan sains modern berdasarkan prinsip dasar al-Qur’an yang menyatakan bahwa pada dasarnya al-Qur’an mencakup seluruh ilmu pengetahuan, walaupun tidak secara deatil disebutkan didalamnya karena ia memang bukan kitab pengetahuan.
Tafsir ilmy ialah penafsiran al-Qur’an yang menggunakan pendekatan istilah-istilah (term-term) ilmiah dalam rangka mengungkapkan al-Qur’an. tafsir ini berusaha keras untuk melahirkan berbagai cabang ilmu yang berbeda dan melibatkan pemikiran-pemikiran filsafat. Menurut pendukung tafsir ilmy, model penafsiran semacam ini membuka kesempatan yang sangat luas bagi mufassir untuk mengembangkan berbagai potensi keilmuan yang telah dan akan dibentuk dalam dan dari al-Qur’an. al-Qur’an tidak hanya sebagai sumber ilmu agama yang bersifat i’tiqadiyah (keyakinan) dan amaliyah (perbuatan). Ia juga tidak hanya disebut al-‘ulum al-diniyah wal I’tiqadiyah wal amaliyah, tetapi juga meliputi semua ilmu keduniaan (al- ulum al-dunya) yang beraneka ragam jenis dan bilangannya.
Beberapa ulama yang memberi lampu hijau untuk mengembangkan tafsir ilmy ialah al-Ghazali (450-505 H/1057-1111 M), Jalal al-Din al-Suyuti (w.911 H/1505 M), Thanthawi jauhari (1287-1385 H/1870-1939 M). Muhammad Abduh (1265-1323 H/1849-1905 M). namun, tidak sedikit mufassir yang merasa keberatan terhadap penafsiran al-Qur’an yang bersifat ke-ilmu teknologian. Beberapa ulama yang mengingkari kemungkinan pengembangan tafsir ilmy adalah al-Syathibi (w.790 H/1388 M), ibnu Taimiyah (661-728 H/1262-1327 M), M. Rasyid Ridha (1282-1354 H/1865-1935 M), dan Mahmud Syaltut (13``11-1355 H/1839-1936 M).
Adapun pengertian tafsir ‘ilmi atau yang dalam terminologi Jansen disebut sebagai sejarah alam secara sederhana dapat didefinisikan sebagai usaha memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan menjadikan penemuan-penemuan sains modern sebagai alat bantunya. Ayat al-Qur’an di sini lebih diorientasikan kepada teks yang secara khusus membicarakan tentang fenomena kealaman atau yang biasa dikenal sebagai al-ayat al-kauniyat. Jadi yang dimaksud dengan tafsir ‘ilmi adalah suatu ijtihad atau usaha keras seorang mufassir dalam mengungkapkan hubungan ayat-ayat kauniyah dalam al-Qur’an dengan penemuan-penemuan sains modern, yang bertujuan untuk memperlihatkan kemukjizatan al-Qur’an.[2]
Tafsir ‘ilmi adalah penafsiran al-Qur’an yang pembahasannya menggunakan pendekatan istilah-istilah (term-term) ilmiah dalam mengungkapkan al-Qur’an, dan seberapa dapat berusaha melahirkan berbagai cabang ilmu pengetahuan yang berbeda dan melibatkan pemikiran-pemikiran filsafat.[3]
Tafsir 'ilmy adaالتفسير الذى يحكم الاصطلاحات العلمية فى عبارات القران, ويجتهد فى استخراج مختلف العلوم والاراء الفلسفية منهاsuatu metode penafsiran yang mengukuhkan keterangan atau istilah-istilah ilmiah yang terkandung di dalam perumpamaan-perumpamaan yang terdapat dalam al-Qur’an yang kemudian melahirkan berbagai macam pengetahuan dan teori-teori filsafat.[4]
Tafsir 'ilmy sebagai penafsiran ayat-ayat kawniyyah yang terdapat di dalam al-Qur’an dengan mengaitkannya dengan ilmu pengetahuan modern yang timbul saat sekarang.[5]Dan ada juga sebagian ulama mengartikan Tafsir ilmy’ sebagai sebuah penafsiran terhadap ayat-ayat kawniyyah yang sesuai dengan tuntutan dasar-dasar bahasa, ilmu pengetahuan dan hasil-hasil penelitian alam.[6]
Tafsir ‘ilmi ialah penafsiran al-Qur’an dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan. Perintah untuk menggali pengetahuan berkenaan dengan tanda-tanda Allah pada alam semesta memang banyak dijumpai di dalam al-Qur’an. Inilah alasan yang mendorong para mufasir corak ini untuk menulis tafsirnya.[7]
Secara sederhana tafsir ‘Ilmidapat didefinisikan sebagai upaya memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan menjadikan penemuan-penemuan sains modern sebagai alat bantunya. Sedangkan objek kajiannya adalah dikonsentrasikan kepada ayat-ayat al-Qur’an yang secara khusus ataupun umum membahas fenomena kealaman atau yang biasa dikenal sebagai ayat-ayat kauniah. Oleh karena itu yang dimaksud dengan tafsir ‘Ilmi adalah upaya mufassir menganalisa dan menginterpretasikan ayat-ayat kauniah dengan dibantu penemuan-penemuan sains modern yang bertujuan untuk mengetahui dan memelihara kemu’jizatan al-Qur’an.Dari beberapa definisi tafsir 'ilmi di atas pada intinya  adalah merupakan sebuah upaya untuk mengeksplorasi ayat-ayat yang terdapat dalam al-Qur’an khususnya ayat-ayat kawniyyah dengan berbagai cara dan metode sehingga dengan penafsiran ini akan dihasilkan teori-teori baru ilmu pengetahuan ataupun sesuatu yang berkesesuaian dengan ilmu pengetahuan modern yang ada pada saat ini. Sehingga penafsiran ini tidak dianggap sebagai sebuah “kelatahan” yang hanya berusaha menjustifikasi setiap temuan-temuan sains saat ini sebagai sesuatu yang sudah terdapat al-Qur’an.
B.     Latar Belakang Thanthawi Jauhari dalam menulis Tafsir Al-Jawahir
Thanthawi juga dikenal sebagai penulis yang produktif. Tidak kurang dari 30 buku hasil buah pemikirannya sudah dihasilkan dan mewarnai khazanah ilmu pengetahuan dunia. Di antara beberapakarya yang fenomenal adalah Al-Jawahir fii Tasir al-Qur’an, ini adalah buah karya tafsir ilmiyah pertama yang pernah diselesaikan secara sempurna. Tafsir ini terdiri dari dua puluh lima juz.
Di dalam pendahuluan tafsirnya, Thanthawi membahas tentang motivasi yang melandasi penyusunan tafsir ini. Beliau mengatakan, sesungguhnya dirinya amat sangat tertarik dengan keajaiban alam, keindahan dan keunikannya sebagai salah satu tanda akan kekuasaan-Nya. Akan tetapi sedikit sekali diantara mereka yang memikirkan dan merenunginya, oleh karena itu muncul keinginan untuk mulai mencoba menyusun sebuah tafsir yang selalu mengintegrasikan ayat-ayat al-Qur'an dengan keajaiban-kejaiban alam semesta.[8]
Lebih lanjut Thanthawi menjelaskan akan pentingnya menafsirkan ayat-ayat al-Qur'an secara ilmiah, karena sesungguhnya al-Qur'an serat dengan informasi-informasi simbolik yang harus selalu dikaji untuk mendapatkan berjuta mutiara hikmah yang dikandungnya. Beliau sangat antusias dalam memberikan motivasi kepada umat Islam agar mereka mampu menjadi umat yang terbaik dengan menguasai ilmu alam, medis, pertambangan, eksak, arsitektur, astronomi serta ilmu pengetahuan yang lain. Betapa tidak, menurut beliau di dalam al-Qur'an terdapat ayat-ayat sains lebih dari tujuh ratus lima puluh ayat yang mampu membantu umat islam menemukan solusi untuk bisa keluar dari ke-jumud-an yang dialami selama ini.[9]Di dalam tafsirnya beliau banyak sekali menjelaskan tentang keajaiban-keajaiban sains dan makhluk hidup seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, langit, bumi dan sebagainya, dengan harapan bisa membantu menumbuhkan kecintaan untuk terus menggali makna yang dikandung oleh al-Qur'an.[10]
Thanthawi termasyhur karena kegigihannya dalam gerakan pembaruan membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap penguasaan ilmu pengetahuan. Karena itu, tidak berlebihan jika sejumlah kalangan menjulukinya "mufasir ilmu" lantaran ilmu yang dikuasainya sangat luas dan mendalam.[11]
Dalam muqaddimah kitab tafsirnya, dijelaskan bahwa sejak dulu dia sering menyaksikan kejaiban alam, mengagumi dan merindukan keindahannya baik yang ada di langit maupun yang yang menyambar dan listrik yang membakar serta keajaiban-keajaiban lainnya.[12]
Selanjutnya ia menyatakan:"Ketika aku berpikir tentang keadaan umat islam dan pendidikan-pendidikan agama, maka aku menuliskan surat kepada para pemikir (al-'Uqala') dan sebagian ulama-ulama besar (Ajillah al-Ulama') tantang makna-makna alam yang sering ditinggalkan dan tentang jalan keluarnya yangmasih sering dilakukan dan dilupakan. Sedangkan sedikit sekali dari mereka yang mau berpikir tentang kejadian alam dan keanehan-keanehan yang melingkupinya". [13]
Itulah yang mendorong Thanthawi menyusun pembahasan yang dapat mengkompromikan pemikiran Islam dengan kemajuan Studi Ilmu Alam.
C.     Bentuk, Metode dan Corak Penafsiran Al-Jawahir
Untuk mengetahui bentuk, metode dan corak sebuah kirab tafsir, perlu diadakan perbandingan kitab aslinya dengan kitab tafsir yang lain. Kali ini akan diperbandingkan antara kitab Tafsir Jawahir, Tafsir al-Maraghi dan Tafsir al-Wadhih.
1.    Bentuk
Dalam berbagai macam literatur, istilah bentuk penafsiran tidak dijumpai dalam kitab-kitab 'ulum al-Qur'an (ilmu tafsir) pada abad-abad yang silam bahkan sampai periode modern sekalipun tidak ada ulama tafsir yang menggunakannya. Oleh karenanya tidak aneh bila dalam kitab-kitab klasik semisal al-Burhan fi 'Ulum al-Qur'an karangan al-Zarkasyi, al-Itqan fi 'Ulum al-Qur'an karya al-Suyuthi, dan lain-lain tidak dijumpai term tersebut.
Namun dalam buku Wawasan Ilmu Tafsir yang ditulis oleh Nashruddin Baidan, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa penafsiran yang dilakukan olah para mufasir sejak pada masa Nabi sampai dewasa ini dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yakni tafsir bi al-ma'tsur dan bi al-ra'y.[14]
Berangkat dari sini, tafsir Jawahir ini jika dilihat dengan apa yang telah disimpulkan oleh Nasruddin Baidan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa tafsir ini menggunakan bentuk bi al-ra'yi. Karena dalam menafsirkan suatu ayat, Thanthawi murni menggunakan pemikirannya sesuai dengan kemampuan dia selain ahli sebagai seorang mufassir, juga ahli dalam bidang fisika dan biologi. Hal ini dapat terlihat dalam contoh (terlampir), ketika dia menafsirkan penciptaan manusia dari 'alaq (علق), beliau murni menggunakan kemampuan dia sebagai seorang yang ahli biologi di samping sebagai seorang mufasir, tanpa menyebutkan suatu riwayat yang berhubungan dengan 'alaq (علق).[15]
Ini berbeda dengan penafsiran dengan bentuk bi al-Ma'tsur. Tafsir yang menggunakan bentuk bi al-ma'tsur sangat tergantung dengan riwayat. Tafsir ini akan tetap eksis selama masih ada riwayat. Kebalikannya jika riwayat habis, tafsir bi al-ma'tsur juga akan hilang.
2.    Metode
Munculnya beragam kitab tafsir tidak dapat dipisahkan dari perbedaan metode penafsiran al-Qur'an. Metode di sini diartikan dengan cara kerja yang dilakukan secara sistematis. Jadi metode tafsir adalah cara (langkah dan prosedur) yang digunakan oleh mufasir untuk memahami al-Qur'an.
Jika diamati secara cermat metode yang digunakan oleh Thanthawi dalam tafsir ini adalah metode tahlili (analitis). Metode ini berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur'an dari seluruh aspeknya.
Dengan metode ini, mufasir menjelaskan al-Qur'an secara luas dan rinci. Segala hal yang bertautan dengan al-Qur'an bisa dimasukkan dalam tafsir. Kata kunci penggunaan metode ini tidak terletak pada banyak tidaknya materi penafsiran, akan tetapi pada penafsiran yang runtut dan rinci. Ruang lingkup yang luas memungkinkan tafsir dengan metode ini memuat berbagai ide.
Demikian halnya dengan metode yang dipakai dalam tafsir ini. Thanthawi dengan analisisnya sebagai seorang mufasir sekaligus seorang yang menguasai ilmu-ilmu alam memberikan penafsiran secara runtut dan terperinci dengan ruang lingkup yang amat luas. Dalam contoh (terlampir) sudah terlihat dengan jelas, bagaimana dia ketika berusaha menjelaskan apa yang dinamakan 'alaq (علق). Dapat kita lihat betapa luasnya penjabaran yang dia berikan mengenai 'alaq (علق). Bahkan sampai mencakup tiga halaman sendiri, ini jelas berbeda dengan apa yang ada dalam tafsir al-Maraghi maupun dalam tafsir al-Wadhih.
Meskipun keduanya menggunakan metode yang sama dengan metode yang dipakai dalam tafsir Jawahir. Namun uraiannya tentang 'alaq (علق) tidak seluas dengan apa yang ada dalam tafsir. Dapat dibayangkan jika dalam tafsir Jawahir untuk menguraikan tentang 'alaq saja membutuhkan tiga halaman, sedangkan dalam tafsir al-Maraghi maupun al-Wadhih hanya berkisar dua sampai tiga baris saja sungguh perbedaan yang amat mencolok. Karena seperti telah dijelaskan di atas meskipun sama-sama menggunakan metode tahlili, tetapi kata kuncinya bukan terletak pada banyaknya materi penafsiran, akan tetapi pada penafsiran yang rinci dan runtut.
3.    Corak
Corak penafsiran ialah suatu warna, arah, atau kecenderungan pemikiran atau ide tertentu yang mendominasi sebuah karya tafsir. Jadi kata kuncinya adalah terletak pada dominan atau tidaknya sebuah pemikiran ide tersebut. Tetapi bila ada satu yang dominan maka disebut corak khusus.
Sedangkan corak yang digunakan dalam tafsir ini adalah corak tafsir bil 'ilmi. Meskipun para ulama berbeda pendapat tentang tafsir bil 'ilmi, ada yang menolaknya dengan alasan bahwa teori-teori ilmiah jelas bersifat nisbi (relatif) dan tidak pernah final. Tetap ada yang mendukungnya dengan alasan bahwa al-Qur'an justru menggalakkan penafsiran ilmiah.
Tetapi jika kita lihat dalam contoh, jika kita bandingkan dengan tasir lainnya, ketika ketiga tafsir sama-sama berbicara tentang 'alaq (علق) terlihat dengan jelas bahwa tafsir Jawahir ini memang menggunakan corak tafsir bil 'ilmi.
Sebagai contoh ketika ketiga tafsir berbicara tentang 'alaq (علق). Kedua tafsir (al-Maraghi dan al-Wadhih) seperti tafsir-tafsir lainnya mengartikan makna 'alaq (علق) sebagai darah yang membeku atau sepotong darah yang beku (دم جامد/قطعة دم جامدة) yang tidak mempunyai panca indra, tidak bergerak dan tidak mempunyai rambut.
Berbeda halnya ketika Thanthawi menafsirkan tentang 'alaq (علق), dia memulai dengan perbandingan antara telur yang ada pada binatang aves (sejenis burung) dengan sel telur yang ada pada manusia. Menurutnya apa yang terjadi pada binatang tersebut sama dengan apa yang ada pada manusia. Telur pada hewan jenis burung mempunyai apa yang dinamakan putih dan kuning telur. Dan apa yang dinamakan jurtsumah (جرثومة), di mana jurtsumah ini yang menjadi dasar pembentukan manusia.
Dari contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa ketika Thanthawi menafsirkan kata tersebut dia menggunakan ilmu biologi, berbeda jauh dengan yang dipakai oleh Maraghi maupun Hijazi. Hal ini membuktikan bahwa memang corak yang dipakai oleh Thanthawi adalah corak bil 'ilmi, menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an berdasarkan pendekatan ilmiah, atau menggali kandungannya berdasarkan teori-teori ilmu pengetahuan yang ada.
Namun yang perlu diingat adalah tidak ada ayat al-Qur'an yang bersifat ilmiah, karena al-Qur’an adalah wahyu dan kebenarannya berdifat mutlak. Sedangkan ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah kebenarannya bersifat relatif. Al-Qur'an bukanlah kitab ilmu melainkan kitab hudan bagi manusia. Tetapi petunjuk al-Qur'an ada yang berbentuk lafdzi, isyarat, qiasi dan yang tersurat berkenaan dengan ilmu pengetahuan guna mendukung fungsinya sebagai huda.



      II.          Tafsir Adabi Al-Ijtima’i

A.  Pengertian Corak Tafsir Adabi Al-Ijtima’i
    Pengertian secara makna kebahasaan, istilah corak  Al-adabi wa al-ijtima’i itu tersusun dari dua kata, yaitu al-adabi dan al-ijtima’i, kata al-adabi merupakan bentuk kata yang diambil dari fi’il madhi aduba, yang mempunyai arti sopan santun, tata krama dan sastra, sedangkan kata al-ijtima’i yaitu mempunyai makna banyak berinteraksi dengan masyarakat atau bisa diterjemahkan hubungan kesosialan, namun secara etimologisnya tafsir al-adaby al-Ijtima’i adalah tafsir yang berorientasi pada sastra budaya dan kemasyarakatan.[16]
Jadi Corak penafsiran al-Adabi al-Ijtima’ adalah corak penafsiran yang berorientasi pada sastra budaya kemasyarakatan. Dalam artian bahwa suatu corak penafsiran yang bertujuan menjelasankan ayat al-Qur’an pada segi-segi ketelitian leksikal atau redaksinya. Kemudian menyusun kandungan ayat-ayatnya dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama turunnya ayat kemudian merangkaikan pengertian ayat tersebut dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia serta dapat memberikan pencerahan dan rangsangan intelektual.
Corak Adabi Ijtima’i sebagai corak penafsiran yang menekankan penjelasan tentang aspek-aspek yang terkait dengan ketinggian gaya bahasa al-Qur’an (balaghah) yang menjadi dasar kemukjizatannya. Atas dasar itu mufassir menerangkan makna-makna ayat-ayat al-Qur’an, menampilkan sunnatullah yang tertuang di alam raya dan sistem-sistem sosial, sehingga ia dapat memberikan jalan keluar bagi persoalan kaum muslimin secara khusus, dan persoalan ummat manusia secara universal sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh al-Qur’an.[17]
B.  Latar Belakang Munculnya Corak Penafsiran Adabi Al-Ijtima’i
Mengenai latar belakang munculnya corak tafsir adabi ijtimai pastilah tidak lepas dari tokoh pembaharu di Mesir, yakni Jamaluddin al-Afgani.  Hal ini wajar kiranya mengingat bahwa beliau adalah tokoh Islam yang dianggap pertama kali bersikap tegas terhadap tantangan modernitas, beliau menyatakan kembali kepada tradisi Islam dengan cara yang sesuai untuk menjawab berbagai problem penting yang muncul akibat “Barat” dengan klaim modernitasnya yang semakin mengusik “Timur Tengah” dengan tradisi Islam tradisionalnya. Tema besar yang diperjuangkan Jamaluddin al-Afgani adalah bahwa Islam merupakan kekuatan yang sangat penting untuk menangkal “Barat”. Pemikiran lain yang dimunculkan oleh Jamaluddin al-Afgani adalah tentang adanya persamaan antara pria dan wanita. Wanita dan pria sama dalam pandangannya, keduanya mempunyai akal untuk berpikir.
Semangat pembaharuan jamaluddin al-Afgani yang berangkat dari respon sosial politik itu diikuti oleh para muridnya. Muhammad Abduh adalah salah satu murid al-Afgani yang sejalan dengan pemikirannya dalam mengadakan reformasi dengan cara menyadarkan umat akan pentingnya mengusir penjajah, serta mengejar ketertinggalan-ketertinggalan dunia Islam terhadap dunia barat. Gerakan nyata dari reformasi keagamaan dan politikal-Afgani dan Abduh adalah majalah al-Urwah al-Wusqa yang mampu memberikan kesadaran kolektif terhadap negara-negara Arab dan Islam lainnya untuk bangkit menuju kemajuan dalam arti luas.
Banyak ulama dan ilmuan Islam yang terpanggil dan mengikuti jejak mereka, termasuk Rasyid Ridha yang telah menyaksikan penderitaan umat dan makin merosotnya keadaan sosial keagamaan. Sehingga dari kondisi sosial politik Timur Tengah tersebut, dirumuskanlah Tafsir al-Manar  oleh Muhammad Abduh beserta Rasyid Ridha. Disebutkan oleh Harun Nasution dalam bukunya Pembaharuan dalam Islam mengutip pendapat Muhammad Abduh dalam bukunya al-Islam Din al-‘Ilm wa al-Madaniah, menyebutkan bahwa “kondisi sebagian umat Islam pada saat dituliskannya tafsir al-Manar itu adalah kondisi jumud, statis dan tidak berkembang karena tradisi Islam saat itu diwarnai oleh animisme dan masyarakatnya enggan memakai akal”. Kondisi masyarakat yang seperti itu diperparah oleh sistem pemerintahan Mesir yang seolah sengaja membiarkan rakyat menjadi bodoh.[18]
Karena itulah usaha pertama Abduh dalam gerak pembaharunya adalah memperbaiki sistem pendidikan sebagai jantung umat Islam. Setelah munculnya putra-putri Mesir yang terdidik dan terpelajar, baik dari pendidikan lokal maupun pendidikan Barat, maka mulailah ada gelombang-gelombang reformasi dan pembaharuan sebagaimana yang diharapkan oleh Abduh.
Dalam kondisi politik dan masyarakat yang seperti itu, sebuah respon politik yang belum pernah terjadi pada zaman mufassir sebelumnya lahir. Majalah al-Manar yang nantinya menjadi tafsir al-Manar ditulis dengan corak baru dalam tafsir sebagai usaha menjawab tantangan zamannya. Corak tafsir yang dikembangkan oleh Abduh dan Rasyid Ridha itu kemudian dikenal corak adabi ijtima’i.
Ada juga yang melatarbelakangi munculnya tafsir Adabi Ijtima’i sebagai akibat dari ketidakpuasan para pengkaji tafsir dan penafsiran yang selama ini berlaku. Penafsiran al-Qur’an yang ada menurut mereka hanya didominasi oleh tafsir-tafsir yang berorientasi pada naḫwu (gramatikal), bahasa dan perbedaan-perbedaan mazhab, baik dalan bidang ilmu kalam, fikih dan lain sebagainya. Jarang sekali dijumpai di al-Qur’an yang secara khusus menyentuh inti al-Qur’an, sasaran dan tujuan akhirnya sebagai hidayah dan petunjuk.[19][20]
C.  Karaterstik Tafsir Adabi Ijtima’i
Adapun ciri dari corak adabi ijtima’i adalah penonjolan ketelitian redaksi ayat-ayat al-Qur’an, penguraian makna yang dikandung dalam ayat dengan redaksi yang menarik hati, dan adanya upaya untuk menghubungkan ayat-ayat al-Qur’an dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat.[21]Dalam artian lain bahwa memahami ayat dari segi balaghahnya untuk kemudian difahami sesuai dengan makna yang dimaksud di dalamnya dengan menggunakan bahasa yang mudah difahami dan indah. Sehingga al-Qur’an dengan mudah difahami oleh umat Islam dari kalanganmanapun (bukan hanya ulama) untuk dijadikan sebagai huda li al-nas, sebagaimana yang merupakan fungsi utama dari al-Qur’an.
D.  Kelebihan dan Kekurangan
Sebagaimana corak-corak tafsir yang ada, corak tafsir adabi ijtima’i juga mempunyai kelebihandan kekurangan tersendiri. Adapun kelebihan dan kekurangan corak tafsir adabi ijtima’i bisa dirinci bahwa kelebihannya adalah  dalam menafsirkan sebuah ayat, mufassir bukan hanya terfokus pada aspek balaghah yang ada, namun juga mengkaitkan makna yang terkandung dengan keadaan sosial yang ada, juga pemilihan bahasa yang sesuai dengan kondisi perkembangan umat modern yakni lugas dan tidak berbelit, sehingga mudah untuk dipahami oleh siapa saja (bukan hanya ulama saja). Dalam tafsirannya, corak tafsir adabi ijtimai ini menganalogikan dengan sesuatu berkembang di zaman-nya seperti pemahaman tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga maknanya dapat dengan mudah ditangkap oleh pembaca/pendengarnya. Sedangkan  sisi kekurangannya yaitu terkadang kesesuaian itu tidak sesuai dengan daerah kondisi mufassir tinggal  ketika itu (bisa dikatakan bersifat lokal). Sehingga bisa dipastikan bahwa penafsiran yang bercorak adabi ijtimai belum tentu sesuai dengan keadaan yang ada pada masyarakat lain.
E.   Contoh Penafsiran dengan Corak Adabi Ijtima’i
Sebagaimana yang telah kita ketahui, bahwa tafsir-tafsir sebelumnya menitik beratkan hanya pada pemaknaan terhadap makna linguistik yang terdapat pada ayat, namun penafsiran dalam corak tafsir adabi ijtimai bukan lagi hanya mefokuskan pada pemaknaan linguistik, tetapi juga melihat keterkaitan makna ayat dengan aspek-aspek atau persoalan yang muncul pada zaman sekarang, sehingga al-Qur’an bukan lagi dianggap sebagai kitab suci yang memiliki sastra tinggi, namun al-Qur’an dapat berfungsisebagaimana fungsi utamanya bagi masyarakat (umat Islam), yakni sebagai petunjuk dalam hidup. Hal inilah yang menjadikan titik perbedaan antara corak tafsir adabi ijtimai dengan yang lainnya.

Sebagaimana dapat dilihat dalam contoh penafsiran juz Amma oleh Muhammad Abduh dalam QS. Al-Fiil: 3-4.
“Dan Dia kirimkan kepada mereka, burung-burung yang berbondong-bondong”. Kata أبابيل ialah kawanan burung atau kuda dan sebagainya yang masing-masing kelompok mengikuti kelompok lainnya. Sedangkan yang dimaksud dengan طيراialah hewan yang terbang di langit, baik yang bertubuh kecil ataupun besar; tampak oleh penglihatan mata ataupun tidak. “yang melempari mereka dengan batu-batu dari tanah yang membatu”. Kata سجيلberasal dari bahasa Persia yang bercampur dengan bahasa Arab, yang berarti tanah yang membatu.[22]
Di dalam tafsir tersebut, Abduh menjelaskan bahwa lafadh طيراtersebut merupakan dari jenis nyamuk atau lalat yang membawa benih penyakit tertentu. Dan bahwa lafadh بحجارة itu berasal dari tanah kering yang bercampur dengan racun, dibawa oleh angin lalu menempel di kaki-kaki binatang tersebut. Dan apabila tanah bercampur racun itu menyentuh tubuh seseorang, racun itu masuk ke dalamnya melalui pori-pori, dan menimbulkan bisul-bisul yang pada akhirnya menyebabkan rusaknya tubuh serta berjatuhannya daging dari tubuh itu.[23]
Dengan begitu, dapat dilihat bahwa penafsiran Abduh ini, lebih bersifat sosial masyarakat modern. Dalam artian bahwa beliau lebih menonjolkan ketelitian redaksi ayat-ayat tersebut, kemudian menguraikan makna yang dikandung dalam ayat tersebut dengan redaksi yang menarik hati, dan adanya upaya untuk menghubungkan ayat-ayat al-Qur’an dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat.
Berbeda halnya dengan corak penafsiran lain yang dilakukan oleh beberapa ulama era klasik ataupun pertengahan. Sebut saja misalnya penafsiran dalam Tafsir al-Qurthubi dengan corak fiqhinya, yang hanya menafsirinya dengan memaknai ayat secara linguistik saja. Yakni hanya membahas mengenai segi kebalaghannnya saja dengan mengkaitkannya pada riwayat-riwayat dari beberapa sahabat. Tanpa memaknainya dengan mengkaitkan kehidupan sosial atau pengetahuan yang ada ketika itu dalam masyarakat. Beliau lebih mencantumkan mengenai perbedaan dari beberapa sahabat dengan pengertian bahwa lafadh طيرا berarti burung yang lebih mirip dengan kelelawar yang bewarna merah dan hitam, sebagaimana yang diriwayatkan Aisyah. Disebutkan juga bahwa lafadh tersebut bermakna burung khudlur(riwayat Said bin Jubair), dan sebagainya. Sedangkan mengenai lafadh بحجارة dalam tafsir tersebut ditafsiri dengan batu yang terbuat dari tanah liat, yang dibakar di atas api neraka, dan pada batu-batu itu tertuliskan nama setiap orang yang berhak atasnya.[24]
Maka dapat disimpulkan dari contoh tersebut bahwa dalam corak adabi ijtima’i mempunyai karakteristik atau ciri tersendiri dalam penafsirannya.Yakni bahwa corak tafsir tersebut berkaitan dengan kehidupan sosial dan perkembangan pengetahuan yang berkembang pada masa modern.













BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
Thanthawi dikenal sebagai penulis yang produktif. Tidak kurang dari 30 buku hasil buah pemikirannya sudah dihasilkan dan mewarnai khazanah ilmu pengetahuan dunia. Di antara beberapakarya yang fenomenal adalah Al-Jawahir fii Tasir al-Qur’an, ini adalah buah karya tafsir ilmiyah pertama yang pernah diselesaikan secara sempurna. Tafsir ini terdiri dari dua puluh lima juz.
Thanthawi termasyhur karena kegigihannya dalam gerakan pembaruan membangkitkan kepedulian masyarakat terhadap penguasaan ilmu pengetahuan. Karena itu, tidak berlebihan jika sejumlah kalangan menjulukinya "mufasir ilmu" lantaran ilmu yang dikuasainya sangat luas dan mendalam
Dalam muqaddimah kitab tafsirnya, dijelaskan bahwa sejak dulu ia sering menyaksikan kejaiban alam, mengagumi dan merindukan keindahannya baik yang ada di langit maupun yang ada di bumi, revolusi matahari, perjalanan bulan, bintang yang bersinar, awan yang berarak, kilat yang menyambar dan listrik yang membakar serta keajaiban-keajaiban lainnya. Selanjutnya ia menyatakan:"Ketika aku berpikir tentang keadaan umat islam dan pendidikan-pendidikan agama, maka aku menuliskan surat kepada para pemikir (al-'Uqala') dan sebagian ulama-ulama besar (Ajillah al-Ulama') tantang makna-makna alam yang sering ditinggalkan dan tentang jalan keluarnya yang masih sering dilakukan dan dilupakan. Sedangkan sedikit sekali dari mereka yang mau berpikir tentang kejadian alam dan keanehan-keanehan yang melingkupinya". Itulah yang mendorong Thanthawi menyusun pembahasan-pembahasan yang dapat mengkompromikan pemikiran Islam dengan kemajuan Studi Ilmu Alam.
Tafsir ilmy ialah penafsiran al-Qur’an yang menggunakan pendekatan istilah-istilah (term-term) ilmiah dalam rangka mengungkapkan al-Qur’an. tafsir ini berusaha keras untuk melahirkan berbagai cabang ilmu yang berbeda dan melibatkan pemikiran-pemikiran filsafat.
Tafsir ini menggunakan bentuk bi al-ra'yi. Karena dalam menafsirkan suatu ayat, Thanthawi murni menggunakan pemikirannya sesuai dengan kemampuan dia selain ahli sebagai seorang mufassir, juga ahli dalam bidang fisika dan biologi. Hal ini dapat terlihat dalam contoh (terlampir), ketika dia menafsirkan penciptaan manusia dari 'alaq (علق), beliau murni menggunakan kemampuan dia sebagai seorang yang ahli biologi di samping sebagai seorang mufasir, tanpa menyebutkan suatu riwayat yang berhubungan dengan 'alaq (علق).
Jika diamati secara cermat metode yang digunakan oleh Thanthawi dalam tafsir ini adalah metode tahlili (analitis). Corak yang digunakan dalam tafsir ini adalah corak tafsir bil 'ilmi.
Pengertian secara makna kebahasaan, istilah corak  Al-adabi wa al-ijtima’i itutersusun dari dua kata, yaitu al-adabi dan al-ijtima’i, kata al-adaby merupakan bentuk kata yangdiambil dari fi’il madhi aduba, yang mempunyai arti sopan santun, tata krama dan sastra, sedangkan kata al-ijtima’i yaitu mempunyai makna banyak berinteraksi dengan masyarakat atau bisa diterjemahkan hubungan kesosialan, namun secara etimologisnya tafsir al-adaby al-Ijtima’i adalah tafsir yang berorientasi pada sastra budaya dan kemasyarakatan.
Sehingga dapat diambil kesimpulan bahawa Corak penafsiran al-Adabi al-Ijtima’ adalah corak penafsiran yang berorientasi pada sastra budaya kemasyarakatan. Dalam artian bahwa suatu corak penafsiran yang menitik beratkan penjelasan ayat al-Qur’an pada segi-segi ketelitian leksikal atau redaksinya. Kemudian menyusun kandungan ayat-ayatnya dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama turunnya ayat kemudian merangkaikan pengertian ayat tersebut dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia serta dapat memberikan pencerahan dan rangsangan intelektual.
Adapun ciri dari corak adabi ijtimai adalah penonjolan ketelitian redaksi ayat-ayat al-Qur’an, penguraian makna yang dikandung dalam ayat dengan redaksi yang menarik hati, dan adanya upaya untuk menghubungkan ayat-ayat al-Qur’an dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat. dengan adanya corak tafsir tersebut, pastilah terdapat tokoh-tokoh yang menggunakan corak penafsiran adabi ijtimai dalam penafsirannya, maka dapat diketahui diantaranya adalah Muhammad abduh dalam beberapa kitab tafsirnya, salah satunya adalah Tafsir Juz ‘Amma, Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dalam tafsir al-Manar, Ahmad Musthafa al-Maraghi dalam tafsirnya Tafsir al-Maraghi, dan sebagainya
Kelebihan dari corak tafsir ini adalah  dalam menafsirkan sebuah ayat, mufassir bukan hanya terfokus pada aspek balaghah yang ada, namun juga mengkaitkan makna yang terkandung dengan keadaan sosial yang ada, juga pemilihan bahasa yang sesuai dengan kondisi perkembangan umat modern yakni lugas dan tidak berbelit, sehingga mudah untuk dipahami oleh siapa saja (bukan hanya ulama saja). Dalam tafsirannya, corak tafsir adabi ijtimai ini menganalogikan dengan sesuatu berkembang di zaman-nya seperti pemahaman tentang ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga maknanya dapat dengan mudah ditangkap oleh pembaca/pendengarnya. Sedangkan  sisi kekurangannya yaitu terkadang kesesuaian itu tidak sesuai dengan daerah kondisi mufassir tinggal  ketika itu (bisa dikatakan bersifat lokal).












Daftar pustaka
Abduh, M. (1999). Tafsir Juz Amma' tej. Muhammad Bagir. Bandung: Mizan.
al-Bayuni, M. I. (1970). Dirasat fi Tafsir al-Mudhu'iy. kairo: Dar al-Taufiqiyyah Li al-Thaba'ah.
Al-Maraghi, A. M.Tafsir al-Maraghi Jilid 10. Beriut, Dar al-Fikr, t.th. Diambil kembali dari http://nazil06.blogspot.com/2010/01/tafsir-jawahir.html. (diakses pada tanggal 14 Oktober 2012).
al-Munawwar, S. A. (2002). Al-Qur'an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki . jakarta: Ciputat Press.
Al-Qurthubi, I. (2009). Tafsir Al-Qurthubi. Tej, Dudi Rosyadi dan Faturrahman. Jakarta: Pustaka Azzam.
Baidan, N. (2005). Wawasan Baru Ilmu Tafsir, . Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hijazi, M. M. (1993). Tafsir al-Wadhih, jilid 3. Beirut: Dar al-Jil, .
Husain al-Dzahabi, M. (n.d.). al-Tafsir wa al-Mufassirun,.
Ichwan., M. N. (2004). Tafsir 'Ilmy Memahami Al-Qur'an Melalui Pendekatan Sains Modern. Yogyakarta : Menara Kudus,.
Juhari, T. (n.d.). al-Jawahir fi Tafsir al-Qur'an al-Karim, (dalam software Maktabah Syamilah).
Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, M. (1994). Studi Kritis Tafsir Al-Manar. Bandung: Pustaka Hidayah.
Muhammad Husein Adz Dzahabi. at Tafsir wa al Mufassirun, (Maktabah Mus'ab bin Umair al Islamiyah). t.th.
Muhammad Karman, S. (2002). Ulumul Qur'an. Bandung: Pustaka Islamika.
Nawawi, R. S. (2002). Rasionalitas Tafsir Muhammad Abduh Kajian Masalah Akidah dan Ibadat. Jakarta: Paramadina.
Shihab, M. Q. (2007). Membumikan Al-Qur'an. Bandung: Pustaka Islamika.
Suma., M. A. (2001). Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur'an 2. Jakarta: Pustaka Firdaus.
Tim Forum Karya Imiah RADEN (Refleksi Anak Muda Pesantren). (2013). Al-QUR'AN KITA. Studi Ilmu, Sejarah dan Tafsir Kalamullah. Lirboyo-Kediri: Lirboyo Press.




[1] Lihat M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, (Jakarta: Mizan, 2007), hlm. 101.

[2]Muhammad   Nor Ichwan. Tafsir ‘Ilmiy Memahami Al-Qur’an Melalui Pendekatan Sains Modern. (Yogyakarta: Menara Kudus, 2004) hlm 127
[3]Muhammad Amin Suma. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an 2. (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2001) hlm. 135
[4]M. Husain al-Zahabiy. Opcit. hlm. 474
[5]Sayyid Agil Husin al-Munawwar. Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki (Jakarta: Ciputat Press, 2002) hlm.72
[6]Mursi Ibrahim al-Bayuni. Dirasat fi Tafsir al-Mudhu’iy (Kairo: Dar al-Taufiqiyyah Li al-Thaba’ah, 1970) hlm.20
[7]Quraisy Shihab, dkk. Sejarah dan Ulum Al-Qur’an.(Jakarta: Pustaka Firdaus, 1999) hlm. 183
[8]Thanthawi Jauhari, Jawahir fii Tafsir al-Qur'an al-Karim, (Beirut: dar el-Fikr, t.th), vol. 1, Pendahuluan, hlm. 2
[9]Ibid., hlm. 3.
[10]Ibid., hlm. 3.
[11]M. Husain al-Zahabiy. Opcit. hlm. 452
[12]Jauhari, Thanthawi, al-Jawahir fi Tafsir al-Qur'an al-Karim, hlm.  (dalam software Maktabah Syamilah )
[13]Ibid. hlm.
[14]Baidan, Nashruddin, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2005. hlm. 
[15]Ibid. hlm. 
[16]Supiana M. Karman, Ulumul Qur’an, (Bandung: Pustaka Islamika, 2002), hlm. 316-317.
[17]Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2007), hlm. 108.
[18]Rasyid Ridha, Kitab Tafsir al-Manar, (Yogyakarta: Ttp,  2011,) hlm. 31-32.
[19]Muhammah Husain al-Dzahabî, al-Tafsir wa al-Mufasirûn, 2: hlm. 407.
[20] Tim Forum Karya Ilmiyah RADEN (Refleksi Anak Muda Pesantren), Al-QUR’AN KITA. Studi Ilmu, Sejarah dan Tafsir Kalamullah, (Lirboyo-Kediri: Lirboyo Press, 2011). Hal: 250.
[21]Rif’at Syauqi Nawawi, Rasionalitas Tafsir Muhammad Abduh Kajian Masalah Akidah dan Ibadat, (Jakarta: Paramadina, 2002), hlm. 111.
[22]Muhammad Abduh, Tafsir Juz Amma, tej.  Muhammad Bagir, (Bandung: Mizan, 1999), hlm. 320.
[23] Ibid,. 322.
[24] Imam al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, tej.Dudi Rosyadi dan Faturrahman (Jakarta: Pustaka Azzam, 2009), hlm. 755-760.
 

Post a Comment for "MAKALAH TAFSIR AL-'ILMI DAN AL-IJTIMA’I"