Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Catatan Mondok 6



Selasa, 17 Juni 2014.
.
1. Ganjaran atau pahala ketika mengikuti sebuah majelis :
- Setiap langkah kaki kakan akan mengangkat derajat.
- Setiap langkah kaki kiri akan menghapus dosa.
.
2. Jadi pemimpin harus mempunyai rasa welas asih.
.
3. Khalifah umar bin khottob paling takut, jika ia memimpin tanpa memperhatikan urusan masyarakat islam.
.
4. Barang siapa yang tidak memperhatikan orang islam yang lain, apalagi dalam hal ibadah, maka orang tersebut bukan umat Nabi SAW.
.
5. Nabi SAW pernah bersabda "Saya tidak suka jika saya dititipi sesuatu sampai sesuatu itu menginap di saya"
.
6. Orang yang jadi pemimpin itu harus adil.
.
7. Jika pemimpin itu tidak adil, maka ketika dibangkitkan dari alam kubur, maka pundaknya miring.
.
8. Tanda-tanda orang ahli surga adalah jika orang tersebut mudah untuk beribadah dan tanda-tanda orang ahli neraka adalah jika orang tersebut mudah untuk melakukan maksiat.
.
{Pengajian K.H. Amien Rosyid, B.A di Kebonsari, Petanahan, malam selasa pahing, depan makam Syech Abdul Awwal}
.
#catatan : untuk pertama kalinya ziaroh ke makam syech abdul awwal.
.
.
Bulan Ramadhan 1435 H.
1. Orang yang hafal 40 hadits Nabi SAW dan mengajarkannya, maka Nabi SAW akan menjadi saksi di hari kiamat.
.
2. Tahiyyat akhir adalah sholawat dengan pahala terbesar.
.
4. Khoilullah adalah tidur siang dengan niat untuk beristirahat agar bisa sholat malam.
.
5. Hadits isroiliyyat adalah hadits dimana kita tidak boleh percaya dan tidak boleh tidak percaya. Hadits tersebut hanya digunakan untuk pelajaran.
.
{Kitab Fadhoilul 'Ibadat}
.
.
24 Juli 2014.
.
1. Akal menentukan benar atau salah. Sedangkan hati menentukan iman atau tidak iman.
.
2. Aqidah ada 3 yang pokok :
- Qodariyah, - Ahlus sunnah wal jama'ah, - Mujazimah
.
3. Bidang hukum :
- Mu'tazilah, - Ahlus sunnah wal jama'ah.
.
4. Jinayah adalah hukuman bagi orang yang melakukan pembunuhan.
.
5. Hukum adalah pweintah Alloh yang berhubungan dengan orang mukallaf.
.
6. Mukallaf adalah orang islam, berakal sehat, baligh atau dewasa.
.
7. Makna mukallaf adalah orang yang dituntut untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan yang diperintahkan Alloh atau tidak melakukan pekerjaan yang dilarang oleh Alloh.
.
8. Sunnah boleh di Qodho, contoh : Aqiqoh, dan sholat tahajud boleh di qodho dengan sholat dhuha.
.
9. Macam-macam hukum : 
- wajib, - sunah, - haram, - makruh, - khilaful aula, - sebab, - syarat, - mani', - syah, - wenang, - halal, - batal, - ada', - i'adah.
.
10. I'adah adalah sudah melaksanakan sesuatu tapi dilaksanakan lagi karena belum memenuhi syarat. Contoh : jika seseorang sakit lalu dia ingin sholat tapi tidak berwudhu karena takut air dan tidak bertayamum karena tidak ada debu, maka boleh sholat tanpa bersuci (wudhu atau tayamum). Jika ia mati maka ia tidak berhutang (sholat), tapi jika ia sembuh, ia harus menggantikan sholat ya g tampa bersuci tersebut.
.
11. Menunda sholat hingga habis waktu sholat maka ia berdosa (maksiat).
.
12. Waktu :
- fadhilah, - jawaz, - makruh, - haram.
.
13. Iktikaf sama dengan shodaqoh 1 dirham atau 100 rb.
.
14. Waktu makruh atau waktu yang hampir habis.
.
15. Istidlal adalah mencari dalil untuk menghukumi perkara baru.
.
16. Perubahan suci menjadi najis adalah istishhab.
.
17. Pahala orang sholat jum'at : 
- Golongan 1 adalah unta.
- Golongan 2 adalah wedhus.
- Golongan 3 adalah jago.
- Golongan 4 adalah telur.
.
18. Tanda hadits :
- qouluhu (ucapan) : .... قال / يقول
- fi'lihi (pekerjaan) : .... كان
.
19. Ijma : 
- ijma' qouli adalah ucapan atau pernyataan atau ungkapan.
- ijma' sukuti adalah diam tapi setuju.
.
20. Burung yang telihnya di depan adalah halal. Sedangkan burung yang teluhnya di belakang adalah haram.
.
21. Sesorang dapat memiliki sebuah barang melalui :
- jual beli
- hibah
- warisan
Selain ini haram.
.
22. Adanya hukum setelah adanya perbuatan salah atau pelanggaran.
.
23. Orang yang menolong orang maksiat, walaupun hanya isyarat, maka orang tersebut ikut mendapat dosa seperti orang yang bermaksiat, atau sebaliknya.
.
24. Orang iktikaf sama dengan tuma'ninah adalah membaca subhanalloh, 1 menit adalah ganjaran atau pahala sholat sunnah 2 rakaat.
.
25. Hukum bisa berubah dari asalnya ketika keluarnya alasan atau hilangnya alasan.
.
26. Iman : 
- Nabi adalah ma'sum artinya dijaga dari maksiat.
- Malaikat adalah mathbu' artinya watak.
- Mukmin adalah maqbul artinya diterima.
- Kafir adalah mardud artinya ditolak.
.
27. Jika orang belum hafal Al-Fatihah, maka boleh diganti dengan basmalah sebanyak 7x.
.
28. Tamanni sama dengan mengharapkan sesuatu yang tidak mungkin.
.
29. Tarajji sama dengan mengharapkan sesuatu yang mungkin.
.
30. Memakai baju atau sarung yang bertulisan hukumnya makruh ketika sholat.
.
31. Orang yang pertama kali jihad adalah mu'adz bin jabal yang menjadi amir di yaman.
.
32. Taqlid adalah ikut pendapat orang lain tanpa mengetahui dalilnya.
.
33. Itba' adalah ikut pendapat orang lain dengan mengetahui dalilnya.
.
34. Fatwa adalah keputusan hukum dari orang yang ahli.
.
35. Basyir dan mubasyir adalah malaikat yang menanyai orang islam di alam kubur.
.
36. Waktu memperoleh makanan (rizki) :
- harian, contoh : penjual es.
- mingguan, contoh : penjual caping.
- bulanan, contoh : pegawai.
- tak terduga, contoh : siapapun.
.
{Kitab Lubb al-Ushul}

Post a Comment for "Catatan Mondok 6"