Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Obyek Penelitian Hadits

Bagian-bagian hadits yang menjadi obyek penelitian ada dua macam, yakni rangkaian para periwayat yang menyampaikan riwayat hadits, yang dikenal dengan istilah sanad, dan materi atau matan hadits. Ada beberapa hal penting berkenaan dengan sanad dan matan hadits yang perlu diketahui dan diperhatikan dalam kegiatan penelitian hadits. Berikut dipaparkan beberapa hal penting tersebut.

1. Rawi Hadis

Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar atau diterimanya dari seseorang (gurunya). Seringkali sebuah hadis diriwayatkan oleh bukan hanya satu rawi, akan tetapi oleh banyak rawi. Kritik terhadap periwayatan hadis biasanya mempersoalkan baik dari segi kualitas pribadi atau kelurusan moral (‘adalah) maupun kapasitas intelektualnya (dhabit}). Periwayatan dikategorikan memenuhi segi kualitas pribadi bila telah memenuhi syarat berikut:

Diisyaratkan untuk menerima riwayat para perawi hadits atau khbar yang tidak mutawatir supaya sah kita berhujjah dengannya, ada dua syarat :

  1. perawi itu seorang yang adil.
  2. perawi itu seorang perawi yang dhabit bagi riwayatmya.

Diperlukan dua syarat ini adalah supaya kita bias mempercayainya terhadap agamanya dan supaya yang diriwayatkan itu dapat dipercayai karena kuat hafalannya, sedikit salahnya dan kelupaannya.

Jika perawi itu banyak salah dan lupa, ditolaklah riwayatnya, terkecuali riwayatnya yang dapat diketahui bahwa dia tidak khilaf dan lupa padanya. Dan jika dia seorang yang tidak banyak, diterimalah riwayatnya, terkecuali riwayat diketahui bahwa perawi itu salah padanya.

Pendapat lain mengatakan bahwa syarat-syarat rawi yaitu :

  1. Bulugh artinya ia sudah baligh menurut ketentuan agama.Artinya bahwa ia sudah baligh ketika meriwayatkan hadits yang bersangkutan,sekalipun waktu menerimanya masih kecil atau belum mencapai baligh.
  2. Islam artinya saat ia menyampaikan hadits ia dalam keadaan islam,walaupun waktu menerimanya masih beragama lain.
  3. ‘Adalah. Yakni orang islam, aqil baligh (berakal) dan tidak terjangkit penyakit gila, juga tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak membiasakan melakukan dosa kecil.
  4. Dhobith. yaitu dapat menangkap apa yang diterima dan didengar,kuat hafalannya dan bukan pelupa,sehingga dimana dan kapan saatnyapun jika diperlukan maka ia dapat mengulang kembali dan menyebutkan hadits yang diterima olehnya itu dengan baik.
  5. Ittishol. yakni bersambung.artinya rowi yang menerima hadits itu bertemu langsung dengan rowi yang diatasnya,jadi seperti rawi G bertemu dengan F,rowi F bertemu dengan rowi E,E bertemu D demikian seterusnya hingga rowi A bertemu sendiri dengan rosulullah saw.
  6. Ghoiru syadz. yakni tidak ganjil.Maksudnya hadits yang diriwayatkan tidak berlawanan dengan hadits lain yang lebih kuat dan juga tidak berlawanan dengan Al qur’an.

Jalan atau cara untuk mengetahui keadilan dan kedhabitan perawi.

Diketahui bahwa seseorang perawi itu adil, dengan cara berikut ini :

  • Dengan karena telah terkenal dalam masyarakat bahwa perawi tersebut seorang yang adil, yaitu seperti imam malik, syu’bah, al-auza’i, sufyan ats-tsauri, dan lain-lain.
  • Dengan disaksikan oleh seorang ahli yang diterima perkataannya, bahwa perawi tersebut seorang yang ahli. Ibnush shalah menetapkan, bahwa perlu dua orang ulama’ untuk untuk mentazkiyahkan seseorang perawi, yakni untuk menerangkan bahwa perawi itu oeang yag adil.

2. Sanad hadits

Kata sanad menurut bahasa adalah sandaran atau sesuatu yang kita jadikan sandaran. Jika demikian karena hadits bersandar kepadanya. Menurut istilah terdapat perbedaan rumusan pengertian. Al-badru bin jama’ah dan al-tiby mengatakan bahwa sanad adalah :

الاخبار عن طريق المتن

Artinya : “berita tentang jalan matan”

Yang lain menyebutkan :

سلسلة الرجال الموصلة للمتن

Artinya : “silsilah orang-orang yang meriwayatkan hadits yang menyampaikannya kepada hadis”

Ada juga yang menyebutkan :

سلسلة الرواة الذين نقلو المتن عن مصدره الاول

Artinya : “silsilah para perawi yang menukilkan hadits dari sumbernya yang pertama”.

Sanad hadits yang menurut pengertian istilah adalah rangkaian para periwayat yang menyampaikan kita kerada matan hadits, mengandung dua bagian penting, yaitu :

Nama-nama periwayat yang terlibat dalam periwayatan hadits yang bersangkutan, dan

Lambang-lambang periwayatan hadits yang telah digunakan oleh masing-masing periwayat dalam meriwayatkan hadits yang bersangkutan, misalnya sami’tu, ’an, dan ’anna.

Yang berkaitan dengan istilah sanad adalah isnad, musnid, dan musnad. Isnad menurut ilmu bahasa yaitu menyandarkan. Menurut istilah ialah menerangkan sanad hadits (jalan menerima hadits). Maka arti ”saya isnad-kan hadits” adalah saya sebutkan sanadnya, saya terangkan jalan datangnya, atau jalan sampainya kepada saya.

Post a Comment for "Obyek Penelitian Hadits"