Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Ayat-Ayat tentang Profesionalisme dalam Al-Qur’an: 6 Nilai Profesional dalam Islam

Lagi dan lagi, kita bahas sebuah “dalil” yang kadang tabu. Dunia guru dalam sudut padang agama Islam memiliki kedudukan yang mulia. Tapi dalam realitanya, kedudukan yag mulia itu sering kali hanya seperti sebuah slogan atau embel-embel. Kenapa demikian? Karena di Indonesia khususnya, “kedudukan yang mulia” mulia itu tidak mampu memberikan kecukupan untuk orang yang menjadi guru itu sendiri.

 


Apa kaitannya dengan tema kali ini?

Oke baik, mari kita bedah

Guru di Indonesia memiliki beberapa tingkatan, atau lebih gampang bisa dibahasakan sebagai “dunia”. Ada guru PNS, P3K, dan Honorer. Semua memiliki dunia masing-masing, dengan “gaji” masing-masing. Tapi dengan tuntutan dan sebrek administrasi yang sama. Salah satunya harus “profesionalisme”. Dengan tuntutan yang sama tapi dengan perolehan “gaji” yang berbeda, bukanlah sebuah kemudahan.

 

Terlebih di Indonesia sendiri dunia Pendidikan secara umum diurus oleh 2 lembaga besar, kemendikdasmen dan kemenag.

Entah kenapa, Kemenag ikut berkecimpung dalam dunia Pendidikan, terlebih dengan slogannya yang secara realita kurang pas untuk diterapkan orang awam, “ikhlas beramal”.

“Ikhlas beramal” seolah-olah bertentangan dengan “profesionalisme”. Sudut pandangan banyak orang, kalua sudah ada kata “ikhlas” pasti itu gratis, sedangankan “profesionalisme” adalah berbayar.

 

PENDAHULUAN

Secara ilmiah bahwa istilah profesionalisme tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an. Yang ada adalah nilai-nilai yang menjadi dasar profesionalisme, seperti:

Amanah, Itqan (dari hadits), Ihsan, Kafa'ah (kompetensi), Qawiyyun Amin (kuat dan terpercaya), Menepati janji, Berlaku adil, Bekerja sesuai kemampuan, Bertanggung jawab.

Karena itu, dalam kajian tafsir, para ulama menafsirkan ayat-ayat tersebut sebagai landasan etika kerja dan profesionalisme.

 

A.           Pengertian Profesionalisme

1.        Definisi Profesionalisme Secara Umum

Secara etimologis atau secara bahasa, kata profesional berasal dari bahasa Inggris professional, yang berakar dari bahasa Latin yaitu “profession”, yang berarti suatu pekerjaan atau jabatan yang memerlukan keahlian khusus, pendidikan, latihan, serta penguasaan kompetensi tertentu.

 

Istilah profesionalisme berkaitan dengan kualitas dan karakteristik yang melekat pada seseorang dalam menjalankan suatu profesi. Dalam penggunaan umum, profesionalisme tidak hanya berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan, tetapi juga mencakup sikap, tanggung jawab, etika, serta komitmen terhadap kualitas pelaksanaan tugas.

 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesionalisme diartikan sebagai mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa profesionalisme tidak semata-mata berkaitan dengan keahlian teknis, tetapi juga tercermin melalui kualitas sikap dan perilaku seseorang dalam menjalankan profesinya.

 

Sejumlah literatur mengenai profesionalisme juga menunjukkan adanya beberapa karakteristik yang secara umum berkaitan dengan profesionalisme, antara lain kompetensi dalam bidang pekerjaan, tanggung jawab, kemandirian, komitmen terhadap profesi, kepatuhan terhadap standar atau etika profesi, serta perhatian terhadap kualitas hasil pekerjaan.

 

Berdasarkan berbagai pengertian dan karakteristik tersebut, dalam tulisan ini profesionalisme dipahami sebagai kualitas sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan berdasarkan kompetensi yang dimilikinya, disertai tanggung jawab, integritas, komitmen terhadap kualitas, serta kepatuhan terhadap prinsip dan standar yang berlaku. Rumusan tersebut merupakan pemahaman penulis yang disusun berdasarkan karakteristik profesionalisme yang ditemukan dalam berbagai literatur, bukan merupakan kutipan definisi dari satu tokoh tertentu.

 

Dengan pengertian tersebut, profesionalisme tidak hanya dilihat dari kemampuan seseorang dalam menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dari bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan, nilai-nilai yang mendasarinya, serta tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan.

 

Beberapa ahli memberikan definisi profesionalisme sebagai berikut.

1.      Richard H. Hall


Hall memandang profesionalisasi melalui aspek struktural dan sikap yang melekat pada suatu profesi serta hubungannya dengan organisasi tempat profesi tersebut dijalankan.

2.      Farihin


Farihin memandang pengembangan profesionalisme guru sebagai proses peningkatan kemampuan profesional yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan kemampuan secara mandiri dan pengelolaan karier.

3.      Abdurrozzaq Hasibuan dan Suhela Putri Nasution



Hasibuan dan Nasution menempatkan profesionalisme dalam keterkaitan yang erat dengan keahlian, keterampilan, penguasaan pengetahuan, etika profesi, serta komitmen untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menjalankan pekerjaan.

4.      Suyatno, Dholina Inang Pambudi, dan Wantini



Suyatno, Pambudi, dan Wantini menempatkan profesionalisme guru tidak hanya dalam kemampuan menjalankan tugas, tetapi juga dalam pemaknaan terhadap pekerjaan dan bagaimana seorang guru menjalankan profesinya secara profesional.

5.      Sondang P. Siagian



Siagian menempatkan kualitas dan profesionalitas sumber daya manusia sebagai salah satu unsur penting dalam pengelolaan sumber daya manusia dan pencapaian tujuan organisasi.

 

Berdasarkan berbagai pandangan tersebut, profesionalisme dapat dipahami sebagai suatu kualitas yang tidak hanya berkaitan dengan penguasaan kemampuan atau keahlian dalam melaksanakan pekerjaan, tetapi juga mencakup sikap, etika, tanggung jawab, komitmen, serta upaya pengembangan kemampuan secara berkelanjutan.

 

Dengan demikian, profesionalisme memiliki dimensi kompetensi sekaligus dimensi moral dan perilaku dalam pelaksanaan suatu profesi.

 

Dalam tulisan ini, profesionalisme dipahami sebagai kualitas sikap dan perilaku seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan berdasarkan kompetensi yang dimilikinya, disertai tanggung jawab, integritas, komitmen terhadap kualitas, serta kepatuhan terhadap prinsip dan standar yang berlaku.

 

2.         Profesionalisme dalam Perspektif Islam

Meskipun istilah profesionalisme tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur'an maupun hadis, substansi dan nilai-nilainya telah banyak dijelaskan melalui berbagai konsep syariat. Islam memandang bahwa setiap pekerjaan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.

 

Profesionalisme dalam Islam tidak hanya diukur dari keberhasilan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dari cara memperoleh, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkannya. Dengan demikian, ukuran profesional bukan hanya efisiensi, melainkan juga kejujuran, keadilan, kompetensi, dan ketakwaan.

 

Nilai-nilai profesionalisme dalam Islam dapat dirangkum dalam beberapa konsep pokok berikut.

1.         Al-Quwwah (القوة), yaitu memiliki kemampuan, kecakapan, dan kompetensi dalam menjalankan tugas (QS. Al-Qashash: 26).

2.         Al-Amanah (الأمانة), yaitu jujur, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban (QS. An-Nisa: 58).

3.         Al-'Adl (العدل), yaitu bersikap adil, objektif, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok (QS. Al-Ma'idah: 8).

4.         Al-Ihsan (الإحسان), yaitu berusaha memberikan hasil terbaik dan bekerja melampaui batas minimal yang diwajibkan (QS. An-Nahl: 90).

5.         Al-Wafa' bil 'Ahd (الوفاء بالعهد), yaitu memenuhi janji, komitmen, dan kontrak kerja yang telah disepakati (QS. Al-Isra': 34).

6.         Al-Musyawarah (الشورى), yaitu mengedepankan kerja sama, komunikasi, dan pengambilan keputusan secara bijaksana (QS. Ali 'Imran: 159).

 

Konsep-konsep tersebut menunjukkan bahwa profesionalisme dalam Islam memiliki dimensi yang lebih luas dibandingkan konsep profesionalisme modern. Selain menekankan aspek kompetensi dan kualitas kerja, Islam juga mengaitkannya dengan nilai moral, akhlak, dan pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, bekerja secara profesional dipandang sebagai bagian dari ibadah apabila dilaksanakan dengan niat yang benar, cara yang halal, serta penuh amanah.

 

Berdasarkan uraian tersebut, dapat dipahami bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yang akan dibahas pada bagian berikutnya bukan berbicara tentang istilah "profesionalisme" secara tekstual, melainkan mengandung prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasi profesionalisme menurut perspektif Islam.

 

 

Nilai Qur'ani

Ayat

Makna

Padanan dalam Teori Profesionalisme Modern

Al-Quwwah

QS. Al-Qashash: 26

Kompetensi

Competence, Capability

Al-Amanah

QS. An-Nisa': 58

Integritas

Integrity, Accountability

Al-'Adl

QS. Al-Ma'idah: 8

Objektivitas

Fairness, Objectivity

Al-Ihsan

QS. An-Nahl: 90

Kualitas kerja

Excellence, Continuous Improvement

Al-Wafa' bil-'Ahd

QS. Al-Isra': 34

Komitmen

Reliability, Professional Commitment

Al-Syura

QS. Ali 'Imran: 159

Kolaborasi

Teamwork, Participative Leadership

Post a Comment for "Ayat-Ayat tentang Profesionalisme dalam Al-Qur’an: 6 Nilai Profesional dalam Islam"