Ayat-Ayat tentang Profesionalisme dalam Al-Qur’an: 6 Nilai Profesional dalam Islam
Lagi dan
lagi, kita bahas sebuah “dalil” yang kadang tabu. Dunia guru dalam sudut padang
agama Islam memiliki kedudukan yang mulia. Tapi dalam realitanya, kedudukan yag
mulia itu sering kali hanya seperti sebuah slogan atau embel-embel. Kenapa demikian?
Karena di Indonesia khususnya, “kedudukan yang mulia” mulia itu tidak mampu
memberikan kecukupan untuk orang yang menjadi guru itu sendiri.
Apa
kaitannya dengan tema kali ini?
Oke baik,
mari kita bedah
Guru di
Indonesia memiliki beberapa tingkatan, atau lebih gampang bisa dibahasakan
sebagai “dunia”. Ada guru PNS, P3K, dan Honorer. Semua memiliki dunia
masing-masing, dengan “gaji” masing-masing. Tapi dengan tuntutan dan sebrek
administrasi yang sama. Salah satunya harus “profesionalisme”. Dengan tuntutan
yang sama tapi dengan perolehan “gaji” yang berbeda, bukanlah sebuah kemudahan.
Terlebih di
Indonesia sendiri dunia Pendidikan secara umum diurus oleh 2 lembaga besar,
kemendikdasmen dan kemenag.
Entah
kenapa, Kemenag ikut berkecimpung dalam dunia Pendidikan, terlebih dengan
slogannya yang secara realita kurang pas untuk diterapkan orang awam, “ikhlas
beramal”.
“Ikhlas
beramal” seolah-olah bertentangan dengan “profesionalisme”. Sudut pandangan
banyak orang, kalua sudah ada kata “ikhlas” pasti itu gratis, sedangankan
“profesionalisme” adalah berbayar.
PENDAHULUAN
Secara
ilmiah bahwa istilah profesionalisme tidak disebutkan secara eksplisit dalam
Al-Qur'an. Yang ada adalah nilai-nilai yang menjadi dasar profesionalisme,
seperti:
Amanah,
Itqan (dari hadits), Ihsan, Kafa'ah (kompetensi), Qawiyyun Amin (kuat dan
terpercaya), Menepati janji, Berlaku adil, Bekerja sesuai kemampuan,
Bertanggung jawab.
Karena itu,
dalam kajian tafsir, para ulama menafsirkan ayat-ayat tersebut sebagai landasan
etika kerja dan profesionalisme.
A.
Pengertian Profesionalisme
1.
Definisi Profesionalisme Secara Umum
Secara
etimologis atau secara bahasa, kata profesional berasal dari bahasa
Inggris professional, yang berakar dari bahasa Latin yaitu “profession”,
yang berarti suatu pekerjaan atau jabatan yang memerlukan keahlian khusus,
pendidikan, latihan, serta penguasaan kompetensi tertentu.
Istilah profesionalisme berkaitan dengan
kualitas dan karakteristik yang melekat pada seseorang dalam menjalankan suatu
profesi. Dalam penggunaan umum, profesionalisme tidak hanya berkaitan dengan
kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan, tetapi juga mencakup sikap,
tanggung jawab, etika, serta komitmen terhadap kualitas pelaksanaan tugas.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesionalisme
diartikan sebagai mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu
profesi atau orang yang profesional. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa
profesionalisme tidak semata-mata berkaitan dengan keahlian teknis, tetapi juga
tercermin melalui kualitas sikap dan perilaku seseorang dalam menjalankan
profesinya.
Sejumlah literatur mengenai profesionalisme juga menunjukkan adanya
beberapa karakteristik yang secara umum berkaitan dengan profesionalisme,
antara lain kompetensi dalam bidang pekerjaan, tanggung jawab, kemandirian,
komitmen terhadap profesi, kepatuhan terhadap standar atau etika profesi, serta
perhatian terhadap kualitas hasil pekerjaan.
Berdasarkan berbagai pengertian dan karakteristik tersebut, dalam
tulisan ini profesionalisme dipahami sebagai kualitas sikap dan perilaku
seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan berdasarkan kompetensi yang
dimilikinya, disertai tanggung jawab, integritas, komitmen terhadap kualitas,
serta kepatuhan terhadap prinsip dan standar yang berlaku.
Rumusan tersebut merupakan pemahaman penulis yang disusun berdasarkan
karakteristik profesionalisme yang ditemukan dalam berbagai literatur, bukan merupakan kutipan definisi dari satu
tokoh tertentu.
Dengan pengertian tersebut, profesionalisme tidak hanya dilihat
dari kemampuan seseorang dalam menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dari
bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan, nilai-nilai yang mendasarinya, serta
tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan.
Beberapa
ahli memberikan definisi profesionalisme sebagai berikut.
1. Richard H. Hall
Hall memandang profesionalisasi melalui
aspek struktural dan sikap yang melekat pada suatu profesi serta hubungannya
dengan organisasi tempat profesi tersebut dijalankan.
2. Farihin
Farihin memandang pengembangan profesionalisme guru sebagai proses peningkatan kemampuan profesional yang dilakukan secara berkelanjutan, termasuk melalui pengembangan kemampuan secara mandiri dan pengelolaan karier.
3. Abdurrozzaq Hasibuan dan Suhela Putri Nasution
Hasibuan dan Nasution
menempatkan profesionalisme dalam keterkaitan yang erat dengan keahlian,
keterampilan, penguasaan pengetahuan, etika profesi, serta komitmen untuk terus
meningkatkan kemampuan dalam menjalankan pekerjaan.
4. Suyatno, Dholina Inang Pambudi, dan Wantini
Suyatno, Pambudi, dan
Wantini menempatkan profesionalisme guru tidak hanya dalam kemampuan
menjalankan tugas, tetapi juga dalam pemaknaan terhadap pekerjaan dan bagaimana
seorang guru menjalankan profesinya secara profesional.
5. Sondang P. Siagian
Siagian menempatkan kualitas
dan profesionalitas sumber daya manusia sebagai salah satu unsur penting dalam
pengelolaan sumber daya manusia dan pencapaian tujuan organisasi.
Berdasarkan
berbagai pandangan tersebut, profesionalisme dapat dipahami sebagai suatu
kualitas yang tidak hanya berkaitan dengan penguasaan kemampuan atau keahlian
dalam melaksanakan pekerjaan, tetapi juga mencakup sikap, etika, tanggung
jawab, komitmen, serta upaya pengembangan kemampuan secara berkelanjutan.
Dengan
demikian, profesionalisme memiliki dimensi kompetensi sekaligus dimensi moral dan
perilaku dalam pelaksanaan suatu profesi.
Dalam
tulisan ini, profesionalisme dipahami sebagai kualitas sikap dan perilaku
seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan berdasarkan kompetensi yang
dimilikinya, disertai tanggung jawab, integritas, komitmen terhadap kualitas,
serta kepatuhan terhadap prinsip dan standar yang berlaku.
2.
Profesionalisme dalam Perspektif Islam
Meskipun
istilah profesionalisme tidak ditemukan secara eksplisit dalam Al-Qur'an
maupun hadis, substansi dan nilai-nilainya telah banyak dijelaskan melalui
berbagai konsep syariat. Islam memandang bahwa setiap pekerjaan merupakan
amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk
ibadah kepada Allah SWT.
Profesionalisme
dalam Islam tidak hanya diukur dari keberhasilan menyelesaikan pekerjaan,
tetapi juga dari cara memperoleh, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkannya.
Dengan demikian, ukuran profesional bukan hanya efisiensi, melainkan juga
kejujuran, keadilan, kompetensi, dan ketakwaan.
Nilai-nilai
profesionalisme dalam Islam dapat dirangkum dalam beberapa konsep pokok
berikut.
1.
Al-Quwwah (القوة), yaitu
memiliki kemampuan, kecakapan, dan kompetensi dalam menjalankan tugas (QS.
Al-Qashash: 26).
2.
Al-Amanah (الأمانة), yaitu
jujur, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diemban (QS.
An-Nisa: 58).
3.
Al-'Adl (العدل), yaitu
bersikap adil, objektif, dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun
kelompok (QS. Al-Ma'idah: 8).
4.
Al-Ihsan (الإحسان), yaitu
berusaha memberikan hasil terbaik dan bekerja melampaui batas minimal yang
diwajibkan (QS. An-Nahl: 90).
5.
Al-Wafa' bil 'Ahd (الوفاء بالعهد), yaitu memenuhi janji, komitmen,
dan kontrak kerja yang telah disepakati (QS. Al-Isra': 34).
6.
Al-Musyawarah (الشورى), yaitu mengedepankan kerja sama, komunikasi, dan
pengambilan keputusan secara bijaksana (QS. Ali 'Imran: 159).
Konsep-konsep
tersebut menunjukkan bahwa profesionalisme dalam Islam memiliki dimensi yang
lebih luas dibandingkan konsep profesionalisme modern. Selain menekankan aspek
kompetensi dan kualitas kerja, Islam juga mengaitkannya dengan nilai moral,
akhlak, dan pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, bekerja
secara profesional dipandang sebagai bagian dari ibadah apabila dilaksanakan
dengan niat yang benar, cara yang halal, serta penuh amanah.
Berdasarkan
uraian tersebut, dapat dipahami bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yang akan dibahas
pada bagian berikutnya bukan berbicara tentang istilah
"profesionalisme" secara tekstual, melainkan mengandung
prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasi profesionalisme menurut perspektif
Islam.
|
Nilai
Qur'ani |
Ayat |
Makna |
Padanan
dalam Teori Profesionalisme Modern |
|
Al-Quwwah |
QS.
Al-Qashash: 26 |
Kompetensi |
Competence,
Capability |
|
Al-Amanah |
QS.
An-Nisa': 58 |
Integritas |
Integrity,
Accountability |
|
Al-'Adl |
QS.
Al-Ma'idah: 8 |
Objektivitas |
Fairness,
Objectivity |
|
Al-Ihsan |
QS.
An-Nahl: 90 |
Kualitas
kerja |
Excellence,
Continuous Improvement |
|
Al-Wafa'
bil-'Ahd |
QS.
Al-Isra': 34 |
Komitmen |
Reliability,
Professional Commitment |
|
Al-Syura |
QS. Ali
'Imran: 159 |
Kolaborasi |
Teamwork,
Participative Leadership |

Post a Comment for "Ayat-Ayat tentang Profesionalisme dalam Al-Qur’an: 6 Nilai Profesional dalam Islam"