Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Sistematika dan Metode Penafsiran Tafsir al-Jawâhir fî Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm

Kitab tafsirnya ini pertama kali dicetak di Kairo dengan penerbit Mu’sasah Musthafa al-Babi al-Halabi pada 1350 H/ 1929 M. Kemudian selanjutnya dicetak di Beirut, Dar al-Fikr pada 1395 H/ 1974 M.

Kitab al-Jawâhir fî Tafsir al-Qur’ân al-Karîm ini terdiri dari 25 jilid yang dia tulis ketika berumur 60 tahun. Kitab tafsir ini memiliki metode pembahasan yang amat berbeda dari kitab-kitab tafsir lainnya.

Dalam menafsirkan, Syaikh Thanthawi mulanya menyebutkan nama surat, mengklasifikasikan Makki-Madani, menyebutkan ringkas pembahasan surat (mulakhkhash), mengelompokkan pembahsan ayat kedalam beberapa kelompok (āqsam), menyebutkan tujuan umum surat (al-maqshad) tiap qism, menyebutkan munasabah dengan surat sebelumnya, kemudian memaparkan al-Maqshad al-Awwal yang dibagi menjadi beberapa fashl yang mengandung beberapa lathā’if (penjelasan pembahasan perspektif ilmu modern) diselingi terlebih dahulu dengan tafsir perkata (tafsir lafzhi) dan terkadang diselipkan tadzkirah, hidayah dan tanya jawab.

Ali Iyazi menulis bahwa cara Syaikh Thanthawi menafsirkan adalah dengan mengambil sekelompok ayat, dan setelah menjelaskannya secara perkata, dilanjutkan dengan penjelasan dan uraian yang panjang tentang penemuan-penemuan ilmiah yang sering disebutnya dengan istilah lathā’if atau jawāhir. Penjelasannya mungkin seringkali terlalu panjang dengan mengutip pendapat-pendapat ilmuan barat dan timur. Tujuannya tidak lain untuk menunjukkan bahwa Al-Qur’an telah menjelaskannya lebih dulu dari ilmuwan-ilmuwan modern itu. Di tengah pembahasan sering juga dicantumkan gambar-gambar hewan, tumbuhan, panaroma alam, eksperimen ilmiah, tabel-tabel ukuran, sebagai alat bantu menjelaskan apa yang disebutkannya.

Syaikh Thanthawi juga menerapkan pendekatan (teori-teori) ilmiah modern untuk memahami Al-Qur’an. Beliau juga berusaha menggali teori dari Al-Qur’an. Dengan demikian, tafsir ini banyak mencampur-adukkan pengetahuan-pengetahuan kuno dan modern, disertai konsiliasi antara hasil penemuan modern dan pemikiran-pemikiran keagamaan.

Husain ad-Dzahabi menjelaskan bahwa pada tafsir ini terdapat kutipan Injil Barnabas untuk menguatkan suatu pendapat, ide-ide Plato dalam buku Republiknya, dan penemuan kelompok Ikhwan Shafa yang tertulis dalam Rasā’il mereka. Dalam persoalan kalam (keyakinan), Syaikh Thanthawi tetap konsisten dengan mendaku pendekatan ilmiah, dengan mengutip pendapat ilmuan barat, yang sebelumnya didahului dengan penjelasan kebahasaan terhadap ayat yang akan ditafsirkan.

Sedangkan hukum-hukum fiqih tidak mendapatkan perhatian layaknya penjelasan ayat-ayat kauniyah. Penjelasannya ringkas, dengan lebih banyak mengungkap rahasia ilmiah, hikmah-hikmah, dan rahasia hukum fiqih, tentu dengan pendekatan yang saintifik.


Sumber :
  1. Iyazi Muhammad Ali, Al-Mufassirun Hayatuhum wa Manhajuhum, h.429
  2. Muhammad Ali ‘Iyazi, al-Mufassirun Hayatuhum wa manhajuhum, Wizarat at-Tsaqafah wa al-Irsyad al-Islami, h. 432
  3. Husain ad-Dzahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun...,h. 172
  4. Muhammad Ali ‘Iyazi, al-Mufassirun Hayatuhum wa manhajuhum, Wizarat at-Tsaqafah wa al-Irsyad al-Islami, h. 433

Post a Comment for "Sistematika dan Metode Penafsiran Tafsir al-Jawâhir fî Tafsîr al-Qur’ân al-Karîm"