Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُÙˆْصُ Ù‚َدْ Ø¥ِÙ†ْتِÙ‡َÙ‰ ÙˆَالْÙˆَÙ‚َائِعُ غَÙŠْرُ Ù…ُتَÙ†َÙ‡ِÙŠَØ© # صَÙ„ِØ­ٌ Ù„َÙƒُÙ„ِّ زَÙ…َان ÙˆَÙ…َÙƒَان

ulumul hadits

Pendahuluan
Ulumul hadits adalah merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang hal-hal yang terdapat didalam sebuah hadits. Baik itu didalam sanadnya, matannya, rawi-rawinya, dan sebagainya. Kemudian mereka memberikan penilaiannya terhadap Hadits-hadits yang bersangkutan (shahih atau tidak) dengan penuh rasa tanggung jawab. Demi untuk menjaga kemurnian ajaran-ajaran nabi, para Ulama Hadits dengan berani dan terus terang menunjuk nama-nama dari golongan-golongan dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah membuat-buat Hadits palsu dan yang telah menyebarkan di tengah-tengah masyarakat.
 Dengan usaha-usaha Ulama seperti yang tersebut di atas, maka sampailah hadits-hadits Nabi itu kepada kita tidak perlu ragu-ragu lagi menerimanya. Karena Ulama telah menerangkan pengabdiannya terhadap sunnah dalam bentuk lain, yaitu dalam menyusun ilmu-ilmu yang berhubungan dengan Hadits. Misalnya; Ulama membuat kaidah-kaidah tentang syarat-syarat penerimaan dan penyampaian hadits, tentang cara-cara untuk menghadapi hadits-hadits yang tampaknya bertentangan dan cara-cara untuk lain yang besar sekil manfaatnya bagi umat Islam untuk memahami dan mempelajari Haditshadits Nabi serta mengamalkannya.

A. Pengetian ulumul hadits
Ulumul hadits memiliki peran yang sangat penting di dalam pelaksanaan penelitian dan pemahaman terhadap siatu hadits. Ulumul hadits merupakn sebuah pengantar dalam menyelami dan mengarungi studi hadits yang sangat kopleks.[1] Ulumul hadits juga merupakan sutau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan hadits. Yang telah kita kenal bahwasanya Ilmu Dirayah Hadits ialah merupakan suatu ilmu yang membahas keadaan darinya hakikat riwayat, syarat-syaratnya, hukum-hukumnya, keadaan para perawi Hadits dan syarat-syarat mereka, macam-macam hadits-hadits yang diriwayatkan dan apa yang berkaitan dengannya, atau secara ringkas “Kaidah-kaidah yang diketahui dengannya keadaan perawi dan yang diriwayatkan,”.[2]
Ada juga yang mengatakan ilmu dirayah hadits adalah suatu ilmu yang mepelajari tentang hal-hal yang berkaitan erat dengan hadits Nabi Muhammad SAW. Dari sisi diterima atau di tolaknya.[3] Sedangkan Ilmu Riwayat Hadits ialah merupakan suatu ilmu yang terkait erat dengan hadits Nabi Muhammad SAW (suatu ilmu yang membahas segala sesuatu yang dating dari Nabi, baik shabatnya, perbuatan-perbuatannya maupun taqrirnya dan sebagainya).
Dalam studi hadits berbeda dengan studi al-Qur’an. Dari sisi siap santapnya, maka hadits belum dapat dengan segera dilaksanakan pemahaman. Banyak kegiatan yang melingkupi untuk menjadikan suatu hadits dipahami dan diamalakan. Salah satunya adalah perlu mempertanyakan otensitas hadits. Dengan penyelaman kaidah-kaidah yang ada dalam ulumul hadits, maka hadits akan dapat dikaji terlebih dahulu secara ilmiah dan baru dilaksanakan pemahamannya dengan baik sesuai denagn aturan main yang berlaku dalam kajian studi hadits.
1.  Yaitu dari istilah-istilah dalam ulumul hadits adalah:
·                     Hadits, menurut bahasa adalah sesuatu yang baru. Sedangkan menurut       istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkatan, perbuatan, sifat, atau taqrir.
·                     Khabar, menurut bahasa adalah berita, yaitu segala sesuatu yang                                    disandarkan     kepada Nabi SAW (marfu’), Shahabat (mauquf), sewrta                               tabi’in (mautu’).
·                     Atsar, menurut bahasa adalah sisa dari sesuatu, yaitu setiap perbuatan                                 yang disandarkan hanya kepada shahabat dan tabi’in.
2. Sedangkan unsur-unsur dalam sebuah hadits adalah:
·                     Rawi (periwayat suatu hadits), yaitu orang yang meriwayatkan atau            menukilakan hadits dari seseorang (Nabi, Shahabat, Guru) kepada orang        lain, dan marwiyah adalah hadits yang disampaikan dengan cara     periwayatan, dan yang diriwayatkan ini secara istilah dinamakan dengan    matan, dan orang-orang yang meriwayatkannya dinamakan dengan perawi      atau Rijal Al-Isnad.[4]
 Dari penjelasan di atas kita dapat mengenalkan istilah-istilah yang sering dipakai sebagai berikut:
·                     As-Sanad, dalam bahasa artinya menjadikannya sandaran atau penopang    yang dia menyadarkan kepadanya.
·                     Sanad yaitu, “jalan yang menghubungkan kepada matan,” atau rangkaian                           susunan periwayat hadits yang menukilkan matan dalam sebuah hadits.”                                    Dinamakan sanad karena para huffazh bergantung kepadanya dalam                                  penshihan hadits dan pendhaifannya.
·                     Al-Isnad ialah mengangkat hadits kepada yang mengatakan. Ibnu Hajar                       mendifinisikannya dengan, “menyebutkan jalan matan.” Disebut juga:                                Rangkaian       para rijalul hadits yang menghubungkan kematan. Dengan                             demikian maknanya    menjadi sama sengan sanad.
·                     Musnid ialah orang yang meriwayatkan hadits denagan sanadnya.
·                     Matan menurut bahasa apa yang keras dan meninggi dari permukaan                                   bumi.       Sedangkan Matan (mengeluarkan, mengikat) menurut para ahli                                hadits, yaitu isi pesan atau lafat hadits Rasulullah SAW. Yang memiliki                               makna yang terdapat di dalam hadits selain sanad.
·                     Epistemologi, Yaitu suatu cara untuk mendapatkan suatu ilmu                                       pengetahuan.
·                     Objek Formal, yaitu objek umum ilmu pengetahuan.[5]
·                     Objek Materi, yaitu objek ilmu pengetahuan yang membedakan satu                                   keilmuan dengan yang lainya.
3. Klasifikasi hadits diataranya yaitu:
a. ditinjau dari segi banyaknya rawi ialah:
·         Mutawatir adalah suatu hadits yang merupakan hasil dari tangkapan panca indra yang diriwayatkan oleh sebagian besr rawi, yang menurut adapt kebiasaan mustahil mereka untuk bersepakat bebohang.[6]
·         Ahad adalah suatu hadits yang tidak mencapai derajad mutawatir. Hadits ini dibagi menjadi tiga yaitu:
1.      Hadits Masyhur, adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang perawi atau lebih, dan belum mencapai derajad mutawatir. Hadits Masyhur pun terbagi kepada tiga macam yaitu: yang masyhur di kalangan muhaditsin saja, masyhur di kalangan tertentu, dan masyhur di kalangan masyarakat.
2.      Hadits Aziz, adalah hadits yang diriwayatkan oleh dua orang walaupun hanya terdapat pada satu thabaqah dan thabaqah yang lain banyak yang meriwayatkan.
3.      Hadits Gharib, adalah hadits yang diriwayatkan oleh satu orang yang menyendiri dalam periwayatannya.[7] Ada dua macam: gharib mutlak (menyendiri dalam meriwayatkan) dan gharib nisby (menyendiri/berbeda dalam sifatnya).
b. Ditinjau dari segi diterima atau ditolak
·         Hadits Shahih, adalah hadits yang bersambung sanadnya, rawinya adil, kuat hafalannya (dhabitth), tidak syad, dan tidak ‘illat.
·         Hadits Hasan, adalah hadits yang memenuhi syarat-syarat hadits shahih, namun rawinya kurang dhabith.
·         Hadits Dha’if, adalah hadits yang todak memiliki syarat hadits hasan maupun shahih. Misalnya hadits dha’if  ialah: Maudhu, Syadz, Matruk dan sebagainya.
4. Gelar Perawi Hadits yaitu:
·         Amirul Mu’minin fil Hadits, derajat yang tertinggi dalam ilmu hadits.
·         Al-Hakim, orang yang menguasai seluruh hadits yang marwiyah.
·         Al-Hujjah, orang yang hafal 300.000 hadits dengan lengkap.
·         Al-Hafidz, orang yang hafal 100.000 hadits dengan lengkap.
·          Al-Muhaddits, orang yang mengetahui, ‘illat perawi, dan seluk beluk hadits.
·         Al-Musnid, orang yang meriwaytkan hadits.
B. Cabang-cabang Ilmu Hadits
1. Ilmu Rijal al-Hadits
Dinamakan juga dengan Ilmu tarikh Ar-Ruwwat (Ilmu Sejarah Perawi) adalah merupakan suatu ilmu yang tinggi nilainya yang diketahui dengan keadan setiap perwi hadits, dari segi kelahirannya, wafatnya, guru-gurunya, orang yang meriwyatkan darinya, negeri dan tanah air mereka, dan yang selain itu yang ada hubungannya dengan sejarah perawi dan keadaab mereka[8]. Kita sangat memerlukannya. Tidaklah seseorang besar dalam bidang hadits, kalau dia tidak mempunyai pengetahuan yang mendalam dalam bidang ilmu ini. Ilmu ini, adalah separu ilmu hadits, Bukan kah hadits itu, terdiri sanad dan matan. Dan sanad itu, ialah para perawi. Maka mengetahui keadaan mereka, merupakan separuh ilmu hadits ini.[9]
2. Ilmu Mizan Ar-Rijal atau Ilmu Jarh wa Ta’dil
Ilmu Mizan Ar-Rijal adalah ilmu yang membahas tentang kualitas para perawi Hadits, misalnya adakah ia seorang yang terpercaya atau lemah atau pendusta dan sebagainya. Karena itu Ilmu ini sangat penting untuk dipelajari, dengan bantuan ilmu ini dapat diketahui sesuatu hadits shahih atau tidak, dan dapat diterima atau tidak mengingat kualitas para perawi.[10] Ilmu ini disebut “Ilmu Mizan Ar-Rijal” karena menimbang (meilai) perawi-perawi Hadits. Ilmu ini juga disebut “Ilmu Jarh wat Ta’dil”, karena ia membicarakan tentang perawi-perawi yang cacat dan perawi-perawi yang adil. Adapun kitab-kitab yang disusun menggunakan jarah dan ta’dil yaitu: 1. Khusus menerangkan perawi-perawi yang terpercaya saja.
   2. Khusus menerangkan perawi-perawi yang lemah –lemah saja.
3. Menerangkan kedua-duanya (yang terpercaya dan yang lemah).
3. Asbabal-Wurud
Ilmu ini, adalah Ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi menurunkan sabda nya dan masa-masanya Nabi menurunkan itu. Penting diketahui, karena ilmu ini menolong kita dalam memahamkan hadits, sebagi ilmu Asbabin Nuzul menolong kita dalam memahamkan Al Qur’an. Ulama yang mula-mula menyusun kitab ini, yang ada kitabnya dalam masyarakt, ialah: Abu Hafash ‘Umar ibn Muhammad ibn Raja Al ‘Ukbay, dari murid Ahmad (309 H). Dan kemudian ditulis pula oleh Ibrahim ibn Muhammad, yang terkenal dengan nama Ibnu Hamzah Al Husainy (1120 H), dalam kitabnya Al Bayan wat Ta’rief yang telah dicetak dalam tahun 1329 H.
Serta masih banyak cabang dalam Ilmu hadits yang lainya.




Penutup
Dari pembahasan diatas semoga kita bisa mengambil hikmahnya dari apa yang telah dibahas bersama. Karena Ulumul Hadits dan cabang-cabangnya sangat penting bagi kita dalam menelusuri dan memahai sebuah hadits-hadits, baik dari segi sanad, matan,  dan sebaginya. Yang didalamnya terdapat syarat-syarat dan kaidah-kaidah yang telah disepakati oleh para Ulama. Sehingga kita bisa mempelajari sendiri lebih lanjut tanpa ada keragu-raguannya lagi untuk diamalkan bagi kehidupan sehari-hari yang sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Baginda Rasulullah SAW. Sejak beliau masih hidup hingga sekarang ini sampai kepada kita, masih dijaga kemurniannya. oleh para Ulama dalam hadits-hadits yang telah disabdakan beliau Nabi Muhammad SAW.



Daftar Pustaka

Al-Qaththan, Syaikh Manna’, Pengantar Stidi Ilmu Hadits, Pustaka Al-kautsar, Jakarta 2005.
M. Al-Maliki, Alawi, Ilmu Ushul Haduts, Pustaka Pelajar, Yogyakarta 2006.
M. Ash Shiddieqy, Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, PT Bulan Bintang 1993.
Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, Al-Hadits, Yogyakarta, 2005.
Zudi, Masjfuk, Pengatar Ilmu Hadits, PT Bina Ilmu, Surabaya 1985.



[1]. Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, Al-Hadits, hal 67.
[2]. Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Stidi Ilmu Hadits, hal 74.
[3]. Masjfuk Zuhdi, Pengatar Ilmu Hadits, hal 103.
[4]. Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Stidi Ilmu Hadits, hal 73.
[5]. Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga, Al-Hadits, hal 93.
[6]. Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Haduts, hal 89.
[7]. Muhammad Alawi Al-Maliki, Ilmu Ushul Haduts, hal 79.
[8]. Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Stidi Ilmu Hadits, hal 74.
[9]. Mahammad  Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, hal 258.
[10].  Masjfuk Zuhdi, Pengatar Ilmu Hadits, hal 104.
 

Post a Comment for "ulumul hadits"