Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Sunah-sunah Sebelum Dan Sesudah Sholat Jum'at

Sholat jum’at merupakan sholat fardu’ain bagi orang muslim laki-laki, yang sudah baligh, dan mukim (bukan musafir). 

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ 

Artinya : “Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit.” (HR Abu Daud) 

Disamping sisi fardu ’ain, banyak juga sisi kesunahan-kesunahan dalam sholat jum’at. Baik itu dilakukan sebelum sholat jum’at atau pun sesudah sholat jum’at. 

Berikut merupakan beberapa kesunahan-kesunahan yang dilakukan sebelum dan sesudah sholat jum’at. 

1. Mandi 

Para ulama berbeda pendapat dalam menghukumi mandi sebelum sholat jum’at, ada yang menghukumi sunah dan ada yang menghukumiwajib. Diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri R.A, bahwa Rosululloh SAW, telah bersabda “Mandi pada hari jum’at adalah kewajiban bagi setiap orang yang sudah baligh” (H.R Bukhari Muslim) 

Dijelaskan oleh para ulama, bahwa mandi sebelum sholat jum’at itu diwajibkan bagi muslim laki-laki dan tidak diwajibkan bagi anak-anak, wanita, dan orang yang sakit. Ada pun waktu mandinya adalah sebelum sholat jum’at. 

2. Mensucikan Badan Dan Memakai Parfum 

Setelah mandi jum’at, disunahkan ketika berangkat ke masjid disunahkan untuk memakai wangi-wangian atau parfum. Rosululloh SAW telah bersabda bahwa,”Tidaklah seorang laki-laki yang mandi pada hari Jum’at, membersihkan badan dengan semaksimalnya, memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi dari rumahnya, lalu ia shalat sunnah semampunya lantas ia diam ketika khutbah; melainkan diampuni dosanya antara Jum’at tersebut dan Jum’at lainnya.” (HR. Bukhari). 

IbnuHajar Al-Hafizh, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan bersuci, bukanlah sekedar bersuci, namun “bersungguh-sungguh dalam membersihkan badan.” (Fathul Barii) 

3. Berangkat Lebih Awal 

Dalam beberapa haditsd isebutkan bahwa ada beberapa macam tingkatan pahala dalam hal waktu keberangkatan ke masjid untuk sholat jum’at. Rosululloh SAW telah bersabda, “Barangsiapa mandi pada hari Jum’at sebagai mana mandi janabah kemudian berangkat menuju masjid di awalwaktu, maka ia seolah berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang pada waktu yang kedua, maka ia seolah berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang dating pada waktu yang ketiga, maka ia seolah berkurban seekor kambing bertanduk. Barangisapa yang datang pada waktu yang keempat, maka ia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang dating pada waktu yang kelima, maka ia seolah berkurban telur. Dan apabila imam sudah mulai memberi khutbah, maka para malaikat hadir dan mendengarkan zikir (khutbah) tersebut.” (HR. Bukhari). 

Sahabat Anas bin Malik RA, berkata, “Kami berpagi-pagi (bersegera) menuju shalat Jum’at dan tidur siang setelah shalat Jum’at.” (HR. Bukhari). 

4. Melakukan Sholat Tahiyyatul Masjid 

Sunah pertama kali ketika masuk masjid adalah melakukan sholat tahiiyatul masjid. Adapun ketika khutbah jum’at sudah dimulai, sholat sunah tahiyyatul masjid tetap bias dilakukan. Disebutkan dari Jabir bin Abdillah R.A, diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari. Diceritakan bahwa Nabi SAW, memberhentikan khutbahnya dan memerintahkan seseorang untuk sholat dua rakaat. 

5. Membaca Surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, danMu’awidzatainsebanyak 7 kali 

Adapun sunah yang dilakukan setelah sholat jum’at adalah membaca Surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, dan Mu’awidzatain sebanyak 7 kali. 

وَرَوَى الحَافِظُ اَلْمُنْذِرِيُّ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ قَالَ :مَنْ قَرَأَ إذا سَلَّمَ الإمامُ يَوْمَ الجُمُعَةِ قَبْلَ أنّ يُثْنِيَ رِجْلَهُ فَاتِحَةَ الكِتَابِ وقُلْ هُوَ الله أحَدٌ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ سَبْعاً سبعاً غَفَرَ الله له ما تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وما تَأخَّرَ وأُعْطِيَ مِنَ الأجْرِ بِعَدَدِ كُلّ منْ آمَنَ بالله ورَسُولِه. 

Artinya : “Al-Hafizh al-Mundziri meriwayatkan dari Anas RA bahwa Nabi SAW bersabda, ‘Barang siapa yang membaca surat Al-Fatihah, Al-Ikhlash, Al-Falaq dan surat An-Nas (al-mu`awwidzatain) masing-masing sebanyak tujuh kali ketika imam selesai membaca salam shalat Jumat, sebelum melipat kakinya, Allah akan mengampuni dosanya yang lalu dan sekarang, dan diberi pahala sebanyak orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,” (Lihat Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, cet ke-1, 1417 H/1996 M, juz, II, h. 422).

Post a Comment for "Sunah-sunah Sebelum Dan Sesudah Sholat Jum'at"