Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Melestarikan Bahasa Jawa Lewat Domain.


Dunia internet bukan hanya bisa menjadi tempat berbagi, akan tetapi juga bisa menjadi tempat melestarikan budaya.

Dilansir dari Tempo.co, bahwa PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) berencana akan mendaftarkan TLD (Top Domain Level) menggunakan huruf jawa (aksara jawa/hanacaraka). Didunia ada beberapa negara yang memiliki huruf tersendiri seperti Jepang, Korea, China, dan Arab. Dan kesemua negara tersebut merupakan negara maju, dan tercatat dalam IDN (internet domain name).

Sedangkan Indonesia yang memiliki banyak budaya daerah yang salah satunya adalah huruf jawa atau aksara jawa (read : hanacaraka). Belum tercatat dalam IDN (internet domain name).

Sebagaimana dituturkan Yudho Giri Sucahyo, selaku ketua PANDI ada beberapa prosedur yang harus diikuti, untuk mendaftarkan hanacaraka ke TLD. Dan untuk mencapai tujuan tersebut PANDI bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Keraton Yogyakarta, serta beberapa lembaga lainnya.

Dan PANDI itu hanya menyediakan alamat. Sehingga harus ada yang bertindak sebagai pengisi konten. Selain itu, PANDI juga harus menyiapkan server yang mampu mengelola huruf hanacaraka. Dan hanya alamat yang bersever sama dengan  domain [dot]id yang akan ditambahakan fitur huruf hanacaraka. Ditargetkan domain Haracaka selesai pada pertengahan 2020.

1 comment for "Melestarikan Bahasa Jawa Lewat Domain."