Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Contoh Penafsiran Khawarij Dalam Al-Qur’an

Sekte Khawarij adalah golongan yang ekstrim dan frontal dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Mereka megabaikan makna ayat-Al-Qur’an berdasarkan pemahaman yang terbatas dan sempit.

Salah satu contoh penafsiran ayat Al-Qur’an yang dilakukan oleh sekte Khawarij, yaitu mengenai anggapan mereka tentang pelaku dosa besar adalah kafir.

Dalam Al-Qur’an At-Taghabun ayat 4,

هُوَٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ فَمِنكُمۡ كَافِرٞ وَمِنكُم مُّؤۡمِنٞۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ ٢

Artinya : “Dialah yang menciptakan kamu maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Mereka menafsirkan, bahwa manusia hanya terbagi menjadi 2 golongan, mu’min dan kafir. Mereka tidak mengakui adanya golongan fasik. Sehingga ketika ada seseorang yang melanggar hukum Alloh, mereka menganggap kafir.

Adapun ayat-ayat yang dijadikan dasar untuk melegitimasi pendapat mereka, yang kemudian mereka tafsirkan, diantaranya :

1. QS. Al-Maidah ayat 44,

وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ ٤٤

Artinya : “Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”

Ayat ini, digunakan sekte Khawarij untuk menghukumi mereka yang mengikuti arbitrase pada masa perundingan antara khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah bin Abi Sofyan.

Mereka menganggap semua yang ikut arbitrase adalah kafir karena telah menggunakan hukum selain hukum dari Alloh SWT.

2. QS. Ali ‘Imron ayat 97,

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٩٧

Artinya : “mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”

Ayat ini mereka tafsirkan bahwa barang siapa yang meninggalkan kewajiban haji dianggap kafir.

Sumber :
  1. Basri, Hasan. 2000, “Metodologi Tafsir Al-Qur’an” Penerbit riora Cipta : Jakarta, hlm. 56-57

Post a Comment for "Contoh Penafsiran Khawarij Dalam Al-Qur’an"