Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Sejarah Kajian Hadis di Kalangan Orientalis

Dari sekian banyak bidang kajian yang menjadi garapan para orientalis, salah satunya adalah hadis nabi.Siapakah orientalis yang pertama melakukan kajian dibidang ini belum direntukan kepastian sejarahnya karna para ahli berbeda pendapat.

Dalam hal ini Goldziher telah berhasil menanamkan keraguan terhadap autentisitas hadis yang di lengkapi dengan studi-studi ilmiyah yang dilakukanya, sehingga karyanya dianggap sebagai ‘Kitab Suci’ oleh para orientalis sendiri. di samping itu , kehadiran Joseph Schacht melalui bukunya: the origin of Muhammadaan Jurisprudence, terbit pertama kali tahun 1950, yang kemudian dianggab sebaggai ‘kitab sucu kedua’ oleh para orientalis berikutnya, juga telah membawa dampak yang kuat terhadap sejumlah penelitian kajian hadis dikalangan orientalis. Bahkan, menurut Ali Musthafa Ya’qub, untu mengetahui kajian hadis cukup hanya dengan menelusuri kedua pendapat tokoh ini (goldziher dan joseph), karena para orientalis sesudah mereka pada umumnya hanyaa mengikuti pendapat keduanya.

Namun ada pula orientalis yang memiliki padangan yang lebih jernih dan bertentangan dengan kedua ilmuan diatas. Freedland Abbott, misalnya, dalam bukunya Islam and Pakistan (1908) membagi substansi hadis menjadi tiga kelompok besar:
  1. Hadis yang menggambarkan kehidupan Nabi secara Umum
  2. Hadis yang diprmasalahkan karena hais-hadis itu tidak konsisten dengan ucapan Nabi,
  3. Hadis yang menceritakan Wahyu yang diterima oleh Nabi.

Meskipun ketiga klasifikasi tersebut berbeda dengan klasifikasi oleh kalangan ulama hadis, tetapi secara tidak langsung menunjukan bahwa ia mengakui bahwa hadis benar-benar bersumber dari Nabi. Pengakuan yang lebih tegas di sampaikan oleh Nabila Abbott dalam bukunya Studies in Literary papiry: Qur’anic Commentary and tradition (1957). Menegaskan bahwa hadis-hadis Nabi dapat ditelusuri keberadaanya hingga masa Nabi dan bukan buatan Umat Islam setelah abad pertama hijriyah.Pandangan ini didasarkan atas manuskrip-manuskrip yang berhubunan dengan hadis Nabi.

Jadi dapat dikatakan bahwa di kalangan orientalis telah terjadi pergeseran pendapat tentang hadis.Sebagian mereka sependapat dengan Goldziher dan Schacht, namun ada pula yang sependapat dengan mereka dala memandang Islam umumnya dan hadis khususnya.


Sumber :
  1. Idri, Studi Hadis,(Jakarta:Kencana,2010),hlm.308

Post a Comment for "Sejarah Kajian Hadis di Kalangan Orientalis"