Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Ke-Urgensian Tafsir


Al-Qur’an merupakan kalamulloh yang dijadikan pedoman hidup bagi umat muslim. Banyak sekali hukum-hukum yang dipaparkan di dalam Al-Qur’an. Akan tetapi, tidak semua hukum dipaparkan secara gamblang oleh Alloh SWT di dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu dibutuhkanlah yang namanya Ilmu Tafsir.

Adanya Ilmu tafsir juga menimbulkan pertanyaan, Mengapa Al-Qur’an perlu ditafsirkan ?
Dengan adanya pertanyaan tersebut , maka perlu dipaparkan ke-urgensi-an tafsir. Ilmu Tafsir merupakan ilmu bantu untuk memahami Al-Qur’an. Penafsiran Al-Qur’an dapat membantu manusia untuk menangkap rahasia-rahasia Alloh SWT dana lam semesta, baik yang tampak maupun yang tersembunyi. Kemudian penafsiran Al-Qur’an dapat membebaskan manusia dari belenggu perbudakan baik oleh manusia maupun harta benda, serta membimbingnya untuk menyembah Alloh SWT. Dengan adanya penafsiran, seseoarang mampu berhubungan dengan sesamanya sekaligus dengan Sang Pencipta.

Disarikan dari : Metodologi Tafsir Al-Qur’an, Kajian Kritis, Objektif, dan Komprehensif (Judul Asli : Methodologies of the Qur’anic Exegesis, karya Dr. Thameem Ushama), diterjemahkan oleh Drs. Hasan Basri, MA dan Drs. Amroeni, M.Ag.