Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Sumber dan Metode Penafsiran Tafsir Al-Manar

A. Sumber Penafsiran Tafsir Al-Manar

Dalam penafsirannya, M Abduh berpatokan dalam dua landasan: riwayat shahih dan nalar/rasional. Melihat hal ini, berarti M Abduh menggunakan bi al-Ma’tsūr dan bi al-Ra’yi. Ia memadukan keduanya.

Uraiannya terhadap ayat-ayat AlQur’an begitu menakjubkan dan mengesankan. Makna ayat diungkap dengan mudah dan lugas. Ia juga mengilustrasikan segudang problematika sosial dan menuntaskannya dengan berpedoman pada resep Al Qur’an.

B. Metode Penafsiran Tafsir Al Manar

Secara umum sebenarnya metode yang dipakai dalam Tafsir al-Manar tidak jauh berbeda dengan kitab-kitab tafsir yang lain yang menggunakan metode Tahlili. Namun karena penekanannya terhadap operasionalisasi petunjuk al-Quran dalam kehidupan umat Islam secara nyata, maka tafsir ini bisa dikatakan berbeda dengan tafsir-tafsir sebelumnya. Metode yang dirintis oleh Muhammad Abduh ini selanjutnya dikembangkan oleh murid-muridnya, seperti Rasyid Ridha, al-Maraghi dan Amin Khuli.

Muhammad Abduh dalam penafsiranya terhadap Al-Qur’an menggunakan pendekatan adabi ijtima’i atau tafsir yang berorientasi pada sastra, budaya, dan kemasyarakatan. Menurut M.Quraish Shihab ia menyatakan bahwa yang dimaksud dengan tafsir bercorak adabi ijtima’i ialah tafsir yang menitikberatkan penjelasan ayat-ayat Al-Qur’an pada segi ketelitian redaksi Al-Qur’an kemudian menyusun kandungan ayat-ayat tersebut dalam suatu redaksi yang indah dengan menonjolkan tujuan dari diturunkannya Al-Qur’an, yakni sebagai petunjuk dalam kehidupan, lalu menggandengkan pengertian ayat-ayat tersebut dengan hukum-hukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia tanpa menggunakan istilah-istilah disiplin ilmu kecuali dalam batas-batas yang sangat dibutuhkan.

Post a Comment for "Sumber dan Metode Penafsiran Tafsir Al-Manar"