Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
النُّصُوْصُ قَدْ إِنْتِهَى وَالْوَقَائِعُ غَيْرُ مُتَنَهِيَة # صَلِحٌ لَكُلِّ زَمَان وَمَكَان

Tafsir QS. Adz Dzariyyat ayat 19


وفي امولهم حق اللسا ءل والمحرم 

Artinya : Dan pada harta harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.

Asbabun nuzul

Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Al Hasan bin Muhammad bin Hanafiyah bahwa suatu ketika Rasulullah SAW mengetus sekelompok pasukan. Pasukan tersebut berhasil meraih kemenangan dan mendapatkan banyak harta rampasan. (Ketika akan dilangsungkan pembagian ) dating sekelompok orang untuk meminta bagian dari harta tersebut. Tidak lama kemudian maka turunlah ayat ini .

Ibnu Jarir dan Ibnu Mardawiah meriwayatkan sebuah hadist dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan siapa yang tergolong orang miskin itu, dengan sabdanya :

“Bukanlah orang msikin itu yang dapat ditolak atau disuruh pulang dengan pemberian sebiji atau dua biji kurma atau sesuap atau dua suap makanan. Beliau ditanya “(jika demikian)” . Siapakah yang dinamakn orang miskin itu ?dan beliau menjawab, “Orang yang tidak mempunyai apa yang diperlukan dan apa yang tidak dikenal tempatnya sehingga tidak diberikan sedekah kepadanya.” itulah orang yang mahrum (tidak dapat bagian) . (H.R Ibnu Jarir dari Ibnu mardawaih dari Abu hurairah.)

Post a Comment for "Tafsir QS. Adz Dzariyyat ayat 19"